Kriteria Menilai Kondisi dan Kinerja Perbankan
A
A
A
JAKARTA - Corporate Communication and Investor Relation Head PT Bank Sahabat Sampoerna Ridy Sudarma mengungkapkan, ada beberapa kriteria untuk menilai kondisi dan kinerja dari perbankan. Di antaranya aspek likuiditas dan solvabilitas.
Dia menjelaskan, dari aspek likuiditas, bank bisa dibilang baik jika memiliki loan to deposit ratio (LDR) 80%-92% sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jangan sampai menyalurkan kredit melebihi jumlah dana pihak ketiga (DPK).
"Satu bank dianggap baik kalau dia likuid bisa bayar utang jangka pendek yang jatuh tempo. Kalau LDR tinggi pinjamkan Rp110 muliar punya DPK Rp100 miliar bisa kesulitan," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/4/2017).
Saat ini, LDR Bank Sampoerna ada pada level 93%. Agak melebihi ketentuan tapi ternyata itu tidak berlaku karena perusahaan punya rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) di atas 14%.
"LDR 93%, kalau terlalu rendah enggak efisien, kita kumpulin uang tapi enggak disalurkan, 80%-92% yang sehat ditetapkan OJK. Namun, itu jika CAR di bawah 14%, CAR Bank Sampoerna di atas 14% yakni sekitar 17%, batas ini enggak lagi relevan," kata dia.
Sementara dari sisi solvabilitas mempresentasikan kekuatan perusahaan dalam waktu panjang. Seberapa besar modal dapat mencukupi untuk tetap hidup.
"Sebenarnya bicara kelangsungan usaha jangka panjang dari CAR. Seberapa modal cukup buat jangka panjang," tutur Ridy.
Dia menjelaskan, dari aspek likuiditas, bank bisa dibilang baik jika memiliki loan to deposit ratio (LDR) 80%-92% sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jangan sampai menyalurkan kredit melebihi jumlah dana pihak ketiga (DPK).
"Satu bank dianggap baik kalau dia likuid bisa bayar utang jangka pendek yang jatuh tempo. Kalau LDR tinggi pinjamkan Rp110 muliar punya DPK Rp100 miliar bisa kesulitan," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/4/2017).
Saat ini, LDR Bank Sampoerna ada pada level 93%. Agak melebihi ketentuan tapi ternyata itu tidak berlaku karena perusahaan punya rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) di atas 14%.
"LDR 93%, kalau terlalu rendah enggak efisien, kita kumpulin uang tapi enggak disalurkan, 80%-92% yang sehat ditetapkan OJK. Namun, itu jika CAR di bawah 14%, CAR Bank Sampoerna di atas 14% yakni sekitar 17%, batas ini enggak lagi relevan," kata dia.
Sementara dari sisi solvabilitas mempresentasikan kekuatan perusahaan dalam waktu panjang. Seberapa besar modal dapat mencukupi untuk tetap hidup.
"Sebenarnya bicara kelangsungan usaha jangka panjang dari CAR. Seberapa modal cukup buat jangka panjang," tutur Ridy.
(izz)