KKP Siapkan Dana Rp467 Miliar Bangun 1.068 Kapal Perikanan
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) akan membangun 1.068 unit kapal perikanan beragam ukuran. Kebijakan tersebut dilakukan demi mewujudkan penataan pengelolaan kelautan dan perikanan dengan memperkuat armada kapal nasional.
“Demi tercapainya kedaulatan pangan laut untuk mencapai Indonesia sebagai poros maritim dunia, maka sektor kelautan dan perikanan harus menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional,” ujar Direktur Jenderal PT Sjarief Widjaja, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (19/4/2017).
Dia mengungkapkan, untuk pembangunan kapal tersebut KKP telah menyiapkan anggaran sebesar Rp467 miliar pada 2017. KKP akan membangun 449 unit kapal berukuran di bawah 5 GT, 498 unit kapal berukuran 5 GT, 92 unit kapal berukuran 10 GT, 3 unit kapal berukuran 20 GT, 20 unit kapal berukuran 30 GT, dan 3 unit kapal berukuran 100 GT, serta 3 unit kapal berukuran 120 GT.
KKP akan melengkapi bantuan tersebut dengan menyediakan sebanyak 2.990 paket alat tangkap ikan dengan total anggaran Rp79 miliar. Alat tangkap ikan tersebut terdiri dari 59 spesifikasi gillnet, 2 spesifikasi trammelnet, 3 spesifikasi rawai hanyut, 3 spesifikasi rawai dasar, 5 spesifikasi bubu, 1 spesifikasi pancing tonda, 1 spesifikasi pole and line, dan 15 spesifikasi handline.
Di samping itu, KKP juga menyiapkan bengkel-bengkel di 20 pelabuhan untuk mempermudah nelayan memperbaiki mesin kapal mereka. Sjarief mengungkapkan, tujuan pemberian bantuan sarana penangkapan ikan yaitu untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat serta mengoptimalkan sumber daya perikanan tangkap.
“Potensi perikanan Indonesia meningkat, sejak diberlakukannya moratorium kapal asing, pemberantasan IUU fishing yang masif serta pelarangan alat penangkapan ikan yang merusak lingkungan. Hal ini juga berkontribusi meningkatkan hasil tangkapan nelayan,” katanya.
Sjarief mengakui, jumlah bantuan kapal perikanan dengan ukuran di bawah 30 GT lebih banyak dibandingkan dengan ukuran 30 GT ke atas. Bukan tanpa tujuan, hal ini untuk memberdayakan nelayan kecil agar mampu memanfaatkan sumber daya ikan yang berlimpah.
“Kita ingin melakukan revitalisasi armada penangkapan ikan nasional. Nah, kita ingin berpihak kepada nelayan-nelayan kecil sehingga mereka punya kapasitas yang sama untuk ke laut, memiliki alat tangkap yang baik, sehingga bisa mendapatkan hasil yang baik,” tandas Sjarief.
“Demi tercapainya kedaulatan pangan laut untuk mencapai Indonesia sebagai poros maritim dunia, maka sektor kelautan dan perikanan harus menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional,” ujar Direktur Jenderal PT Sjarief Widjaja, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (19/4/2017).
Dia mengungkapkan, untuk pembangunan kapal tersebut KKP telah menyiapkan anggaran sebesar Rp467 miliar pada 2017. KKP akan membangun 449 unit kapal berukuran di bawah 5 GT, 498 unit kapal berukuran 5 GT, 92 unit kapal berukuran 10 GT, 3 unit kapal berukuran 20 GT, 20 unit kapal berukuran 30 GT, dan 3 unit kapal berukuran 100 GT, serta 3 unit kapal berukuran 120 GT.
KKP akan melengkapi bantuan tersebut dengan menyediakan sebanyak 2.990 paket alat tangkap ikan dengan total anggaran Rp79 miliar. Alat tangkap ikan tersebut terdiri dari 59 spesifikasi gillnet, 2 spesifikasi trammelnet, 3 spesifikasi rawai hanyut, 3 spesifikasi rawai dasar, 5 spesifikasi bubu, 1 spesifikasi pancing tonda, 1 spesifikasi pole and line, dan 15 spesifikasi handline.
Di samping itu, KKP juga menyiapkan bengkel-bengkel di 20 pelabuhan untuk mempermudah nelayan memperbaiki mesin kapal mereka. Sjarief mengungkapkan, tujuan pemberian bantuan sarana penangkapan ikan yaitu untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat serta mengoptimalkan sumber daya perikanan tangkap.
“Potensi perikanan Indonesia meningkat, sejak diberlakukannya moratorium kapal asing, pemberantasan IUU fishing yang masif serta pelarangan alat penangkapan ikan yang merusak lingkungan. Hal ini juga berkontribusi meningkatkan hasil tangkapan nelayan,” katanya.
Sjarief mengakui, jumlah bantuan kapal perikanan dengan ukuran di bawah 30 GT lebih banyak dibandingkan dengan ukuran 30 GT ke atas. Bukan tanpa tujuan, hal ini untuk memberdayakan nelayan kecil agar mampu memanfaatkan sumber daya ikan yang berlimpah.
“Kita ingin melakukan revitalisasi armada penangkapan ikan nasional. Nah, kita ingin berpihak kepada nelayan-nelayan kecil sehingga mereka punya kapasitas yang sama untuk ke laut, memiliki alat tangkap yang baik, sehingga bisa mendapatkan hasil yang baik,” tandas Sjarief.
(dmd)