Kunjungan Dirjen Bea Cukai ke Jepang Tingkatkan Daya Tarik Investasi

Selasa, 25 April 2017 - 18:11 WIB
Kunjungan Dirjen Bea...
Kunjungan Dirjen Bea Cukai ke Jepang Tingkatkan Daya Tarik Investasi
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi memiliki beberapa agenda penting terkait investasi, saat memenuhi undangan dari Kedutaan Besar Indonesia di Jepang. Didampingi Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Robert Leonard Marbun, lawatan itu berlangsung pada 19-23 April 2017, lalu.

Lewat keterangan resminya, Heru menerangkan pertemuan dengan Duta Besar RI untuk Jepang Arifin Tasrif membahas beberapa hal terkait sistem dan prosedur Bea Cukai yang sudah semakin modern. Simplifikasi prosedur kepabeanan cukai yang terus dilakukan oleh Bea Cukai turut mendapat apresiasi dari Dubes RI untuk Jepang.

"Salah satu upaya memangkas ekonomi biaya tinggi yang menjadi momok bagi para pengusaha Jepang adalah dengan membuat terobosan pasokan logistik, mata rantai perjalanan logistik yang panjang selama ini acap kali menjadi keluhan para pengusaha di tanah air," paparnya.

Seperti diketahui bahwa selama ini biaya logistik bisa mencapai 26% dari biaya produksi, ditambah beberapa negara tetangga yang semakin kompetitif serta pelabuhan yang belum modern dan profesional membuat produk tanah air kalah bersaing di kancah Internasional, terobosan tersebut berupa Pusat Logistik Berikat (PLB).

Pemberian sertifikat AEO (Authorized Economic Operator) kepada perusahaan yang bergerak di sektor ekspor impor, sertifikasi yang merupakan program dari WCO (World Customs Organization), diharapkan berlaku secara Internasional.

"Untuk saat ini terdapat 44 perusahaan yang bersertifikasi AEO di tanah air dengan komposisi dari berbagai negara, harus diakui sebagian besar adalah perusahaan Jepang. Sertifikasi AEO ini juga merupakan salah satu upaya menurunkan dwelling time dari selama ini 5 hari, Presiden Joko Widodo mengharapkan dari segi Kepabeanan menargetkan setengah hari dan saat ini sudah 0,3 hari," terangnya.

Dijelaskan kepada Dubes RI untuk Jepang, terkait banyaknya perijinan importasi barang oleh beberapa Kementrian/Lembaga, dimana terdapat 48,9% komoditi impor yang memerlukan ijin dari Kementrian-Lembaga sebelum melakukan importasi, Ditjen Bea Cukai mengusulkan tiga langkah strategis melalui Menko untuk menurunkan dari 48,9% dengan target 17%.

Pertama yakni memangkas peraturan, meski hal ini terbilang sulit karena masing masing Kementrian/Lembaga mempunyai justifikasi teknis. Langkah kedua yakni dari 48,9% atau setara dg 5200an produk kompditi yang ada dalam Harmonized System (dari 7825), setelah dilakukan pengecekan 5200 komoditi tersebut banyak terjadi duplikasi kurang lebih 1008 duplikatif.

Terahir yang merupakan ketiga adalah paket ke 11 kebijakan ekonomi telah diperintahkan untuk membuat sistem yang terintegrasi sebagai contoh antara DJBC dengan BKPM. Setelah satu tahun diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, PLB di tanah air telah berkembang cukup signifikan. Saat ini terdapat 34 perusahaan di 42 lokasi pulau Jawa, Sumatera dan Kalimantan, diharapkan dalam waktu menyusul Sulawesi dan Papua.

Saat melakukan pertemuan dengan pimpinan tertinggi Japan Customs and Tariff Bureau di Kantor Pusat mereka, disepakati untuk semakin meningkatkan kerja sama antara kedua instansi. Kerja sama akan ditingkatkan terutama dalam bidang sumber daya manusia Bea Cukai, ketika selama ini sudah beberapa pegawai Bea Cukai yang dikirimkan ke Jepang.

"Maka dalam waktu dekat akan ditingkatkan pegawai yang dikirim. Saat melakukan pertemuan dengan pimpinan PT Toyota Astra Motor dan Toyota Motor Manufacturing Indonesia di Nagoya, kembali diungkapkan rasa terima kasih oleh para petinggi PT TAM dan TMMI terkait layanan dari Bea Cukai yang sangat memuaskan," terang dia.

Sejarah panjang PT TAM dengan Bea Cukai dimulai saat era tahun 2000-an, PT TAM dengan rekam jejak sangat baik di Indonesia, ditetapkan sebagai importir jalur prioritas dimana atas segala kegiatan importasinya tidak dilakukan pemeriksaan dokumen dan fisik barang. Hingga saat ini PT TAM melalui PT TMMI diberikan sertifikasi AEO ( Autorized Economic Operator). Dengan mengantongi sertifikat AEO Semakin mempermudah kegiatan ekspor impor ke seluruh penjuru dunia.

Pada kesempatan yang sama Heru melakukan kunjungan ke Tobishima Container Berth Co, sebuah perusahaan yang menangani kegiatan bongkar muat di pelabuhan kota Nagoya. Dengan kemajuan teknologi yang dimiliki pergerakan container di container yard tidak melibatkan sumber daya manusia lagi, semua dikendalikan dari controll room secara komputerisasi.

Pada pertemuan dengan para pengusaha multinasional Jepang yang tergabung dalam KEIDENREN kembali Dirjen memberi penjelasan kepada para pengusaha terkait kegiatan ekspor impor di Indonesia yang semakin mudah, transparan serta modern. Sehingga Dirjen Bea Cukai memberi garansi bahwa simplifikasi prosedur kepabeanan yang dilakukan Bea Cukai akan terus dilakukan dalam rangka menarik semakin banyak investor ke tanah air.

Pada pertemuan dengan pengusaha Jepang di bidang logistik, beberapa pengusaha sudah memiliki pengetahuan cukup komplit tentang PLB sehingga pada saat sesi tanya jawab dintara pengusaha menanyakan secara teknis terkait kebijakan PLB tersebut.

Pada kesempatan pertemuan diatas, Heru menjelaskan secara detail terkait kemudahan pendirian PLB hingga keuntungan yg akan diperoleh jika memanfaatkan fasilitas PLB di tanah air. Beberapa perusahaan otomotif yang mempunyai rencana untuk menambah produksinya diharapkan memanfaatkan fasilitas PLB ini.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5863 seconds (0.1#10.140)