Kapal Pembangkit Listrik Turki Tiba di Medan Bulan Depan

Kamis, 27 April 2017 - 17:33 WIB
Kapal Pembangkit Listrik...
Kapal Pembangkit Listrik Turki Tiba di Medan Bulan Depan
A A A
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan mendatangkan kapal pembangkit listrik (Marine Vessel Power Plant/MVPP) berkapasitas total 240 megawatt (MW) untuk memperkuat pasokan listrik di Medan, Sumatera Utara. Kapal pembangkit yang di sewa dari PT Karpowership Indonesia telah diberangkatkan dari Istanbul, Turki Minggu (23/4) dan diperkirakan akan segera tiba di Medan dalam waktu 21 hari.

“Kehadiran MVPP ini akan menambah cadangan pasokan listrik di Sumatera Utara. Dengan begitu sistem Sumut dipastikan aman dan pelayanan listrik kepada masyarakat semakin meningkat,” ujar Direktur Bisnis PLN Regional Sumatera Amir Rosidin, di Jakarta, Kamis (27/4/2017)

Menurut dia, kapal pembangkit listrik ini akan menambah suplai listrik sebesar 240 MW di Sumut. Dengan begitu, jumlah pasokan daya listrik pada sistem Sumatera Utara dipastikan aman.

Saat ini, daya mampu rata-rata Sistem Sumatera Bagian Utara sebesar 2.100 MW dengan beban puncak tertinggi pada bulan Mei mencapai 2.075 MW. “Bertambahnya daya dari kapal pembangkit sebesar 240 MW dari MVPP sistem sumbagut memiliki cadangan daya sekitar 265 MW,” kata dia.

Dia mengatakan bahwa sewa kapal pembangkit listrik merupakan solusi cepat dalam meningkatkan pasokan listrik. Upaya lain yang dilakukan PLN untuk memperkuat sistem kelistrikan Sumatera adalah dengan membangun PLTU Pangkalan Susu Unit 3 dan 4 berkapasitas masing-masing 220 MW.

Sementara dari pembangunan transmisi, PLN tengah membangun Tol Listrik Sumatera 275 kV yang akan menghubungkan jaringan listrik mulai dari Sumatera Bagian Selatan, Sumatera Bagian Tengah sampai Sumatera Bagian Utara.

“Berbagai upaya ini diharapkan dapat memperkuat keandalan sistem kelistrikan dan membangun Sumatera menjadi lebih terang benderang, serta mampu meningkatkan rasio elektrifikasi nasional menjadi 97,2% pada tahun 2019,” ucapnya.

Sebelumnya PLN juga telah berhasil mendatangkan dan mengoperasikan kapal pembangkit listrik berkapasitas total 120 megawatt (MW) di Ambon, Maluku. Disamping itu PLN juga menyewa empat MVPP lainnya untuk memasok kebutuhan listrik di Amurang, Lombok, dan Kupang dengan total kapasitas keseluruhan sebesar 540 MW.

Kapal pembangkit berbahan bakar minyak dan gas ini mempunyai keuntungan lebih dibandingkan menggunakan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD). Di samping lebih efisien penggunaan bahan bakar, MVPP dapat bergerak disesuaikan dengan kebutuhan di daerah.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Alasan PLN Matikan Listrik...
Alasan PLN Matikan Listrik Pelanggan saat Hujan Deras
Viral, Tiang Listrik...
Viral, Tiang Listrik Berdiri di Tanah Warga, Mau Dipindah PLN Minta Rp12,6 Juta
Kompor Induksi Buat...
Kompor Induksi Buat Hidup Jadi Lebih Praktis, Nyaman dan Hemat
Ratusan KK di Kabupten...
Ratusan KK di Kabupten Muara Enim Hidup Tanpa Listrik
PLN Siap Jalankan Keputusan...
PLN Siap Jalankan Keputusan Pemerintah Berikan Stimulus Listrik
2.415 Keluarga Kini...
2.415 Keluarga Kini Nikmati Listrik Berkat Donasi Pegawai PLN
Berita Terkini
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
9 menit yang lalu
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
57 menit yang lalu
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
1 jam yang lalu
Danantara Pangkas Ribuan...
Danantara Pangkas Ribuan BUMN Jadi 200-300 Entitas, Langkah Rasional Selamatkan Aset Negara
1 jam yang lalu
Laba Bank Mandiri Naik...
Laba Bank Mandiri Naik 25% Jadi Rp28,5 Triliun di Semester I-2026
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Lifting Perdana BBM B50, dari Kilang Kasim dan Plaju
1 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved