Jokowi Akan Panggil Menteri Susi Soal Kebijakan Larangan Cantrang
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melihat realitas di lapangan untuk menyikapi kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang melarang nelayan tradisional menggunakan jaring penangkap ikan atau cantrang.
Jokowi berjanji akan mengevaluasi kebijakan yang dibuat anak buahnya tersebut. "Tetapi percayalah kalau kita akan memberikan solusi yang paling baik untuk nelayan, tetapi saya belum bertemu dengan Menteri KKP Bu Susi," kata Jokowi usai groundbreaking rusunami di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (27/4/2017).
Jokowi mengakui, dirinya sudah mendengar informasi mengenai adanya kebijakan ini. Bahkan ia juga mendapat laporan mengenai penolakan yang dilakukan nelayan terhadap kebijakan tersebut.
"Nanti kalau sudah berbicara dengan menteri, saya akan sampaikan kebijakan untuk cantrang ini apa," ujarnya.
Saat ditanya apakah kebijakan Menteri Susi tersebut akan dibawa ke sidang kabinet, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menganggap tidak perlu. Jokowi akan memanggil sendiri Susi untuk meminta penjelasan mengenai kebijakan tersebut. "Enggak. Nanti saya undang langsung saja Menteri KKP, Bu Susi," jelasnya.
Penolakan kebijakan larangan menggunakan cantrang salah satunya datang dari Front Nelayan Bersatu. Mereka menyesalkan tentang peraturan Menteri KP No 2/2015 tentang larangan tangkap ikan dengan alat tidak ramah lingkungan seperti trawis (pukat) dan cantrang. Kebijakan ini diprotres karena menteri tidak memberikan solusi, hanya melarang.
Jokowi berjanji akan mengevaluasi kebijakan yang dibuat anak buahnya tersebut. "Tetapi percayalah kalau kita akan memberikan solusi yang paling baik untuk nelayan, tetapi saya belum bertemu dengan Menteri KKP Bu Susi," kata Jokowi usai groundbreaking rusunami di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (27/4/2017).
Jokowi mengakui, dirinya sudah mendengar informasi mengenai adanya kebijakan ini. Bahkan ia juga mendapat laporan mengenai penolakan yang dilakukan nelayan terhadap kebijakan tersebut.
"Nanti kalau sudah berbicara dengan menteri, saya akan sampaikan kebijakan untuk cantrang ini apa," ujarnya.
Saat ditanya apakah kebijakan Menteri Susi tersebut akan dibawa ke sidang kabinet, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menganggap tidak perlu. Jokowi akan memanggil sendiri Susi untuk meminta penjelasan mengenai kebijakan tersebut. "Enggak. Nanti saya undang langsung saja Menteri KKP, Bu Susi," jelasnya.
Penolakan kebijakan larangan menggunakan cantrang salah satunya datang dari Front Nelayan Bersatu. Mereka menyesalkan tentang peraturan Menteri KP No 2/2015 tentang larangan tangkap ikan dengan alat tidak ramah lingkungan seperti trawis (pukat) dan cantrang. Kebijakan ini diprotres karena menteri tidak memberikan solusi, hanya melarang.
(ven)