Pertamina Mundur ke Masa Lalu Jika Jadi BUMN Khusus
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Millik Negara (BUMN) menilai, rencana untuk menjadikan PT Pertamina (Persero) sebagai BUMN khusus sama saja seperti mengembalikan Pertamina ke masa lalu. Kementerian BUMN pun nampak kurang sepakat dengan rencana tersebut.
Wacana menjadikan Pertamina sebagai BUMN khusus muncul seiring dengan rencana Komisi VII DPR RI untuk merevisi Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) menjadi salah satu klausul yang dibahas dalam revisi UU Migas tersebut.
Deputi Bidang Usaha Energi Logistik Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini belum dikomunikasikan oleh Komisi VII DPR mengenai revisi UU Migas tersebut. Terlebih, mitra kerja Kementerian BUMN di DPR adalah Komisi VI, sedangkan Komisi VII adalah mitra kerja Kementerian ESDM.
"Mengenai BUK, proses saya sampaikan bahwa partner kami di DPR untuk Kementerian BUMN adalah Komisi VI. Jadi sampai sekarang kami belum terinformasi secara detail mengenai rencana ini. Walaupun kami baca dari media," katanya di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Menurutnya, Pertamina sejak 2003 telah menjadi korporasi yang berbentuk perseroan terbatas (PT). Namun dalam UU Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN disebutkan bahwa perusahaan pelat merah juga dapat bertindak melakukan penugasan pemerintah.
"Kami melihat Pertamina adalah korporasi yang juga bisa menjalankan amanat atau program yang memang ditetapkan pemerintah. Jadi bukan dibalik bahwa Pertamina adalah badan pemerintah yang menjalankan usaha korporasi," imbuh dia.
Jika posisi Pertamina diputar menjadi badan pemerintah yang menjalankan fungsi korporasi, kata Edwin, hal tersebut sama saja dengan mengembalikan Pertamina ke masa lalu di saat sebelum UU BUMN disahkan.
"Kalau diputar lagi, saya melihatnya Pertamina kembali ke era sebelum dia jadi korporasi. Terlepas dari hal ini, kami belum pernah melakukan komunikasi formal dengan hal ini. Dan bukan ranah kami mengomentari RUU yang belum dikomunikasikan dengan kami. Di DPR kan juga ada Komisi VI yang menjadi partner kami," tandasnya.
Wacana menjadikan Pertamina sebagai BUMN khusus muncul seiring dengan rencana Komisi VII DPR RI untuk merevisi Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) menjadi salah satu klausul yang dibahas dalam revisi UU Migas tersebut.
Deputi Bidang Usaha Energi Logistik Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini belum dikomunikasikan oleh Komisi VII DPR mengenai revisi UU Migas tersebut. Terlebih, mitra kerja Kementerian BUMN di DPR adalah Komisi VI, sedangkan Komisi VII adalah mitra kerja Kementerian ESDM.
"Mengenai BUK, proses saya sampaikan bahwa partner kami di DPR untuk Kementerian BUMN adalah Komisi VI. Jadi sampai sekarang kami belum terinformasi secara detail mengenai rencana ini. Walaupun kami baca dari media," katanya di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Menurutnya, Pertamina sejak 2003 telah menjadi korporasi yang berbentuk perseroan terbatas (PT). Namun dalam UU Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN disebutkan bahwa perusahaan pelat merah juga dapat bertindak melakukan penugasan pemerintah.
"Kami melihat Pertamina adalah korporasi yang juga bisa menjalankan amanat atau program yang memang ditetapkan pemerintah. Jadi bukan dibalik bahwa Pertamina adalah badan pemerintah yang menjalankan usaha korporasi," imbuh dia.
Jika posisi Pertamina diputar menjadi badan pemerintah yang menjalankan fungsi korporasi, kata Edwin, hal tersebut sama saja dengan mengembalikan Pertamina ke masa lalu di saat sebelum UU BUMN disahkan.
"Kalau diputar lagi, saya melihatnya Pertamina kembali ke era sebelum dia jadi korporasi. Terlepas dari hal ini, kami belum pernah melakukan komunikasi formal dengan hal ini. Dan bukan ranah kami mengomentari RUU yang belum dikomunikasikan dengan kami. Di DPR kan juga ada Komisi VI yang menjadi partner kami," tandasnya.
(ven)