I-Jus Melon Tingkatkan Jumlah UMKM di Semarang

Jum'at, 28 April 2017 - 18:23 WIB
I-Jus Melon Tingkatkan...
I-Jus Melon Tingkatkan Jumlah UMKM di Semarang
A A A
SEMARANG - Program izin usaha Mikro Melalui Online (I-Jus Melon) di Semarang diklaim mampu meningkatkan jumlah pelaku usaha kecil dan mikro. Berdasarkan data statistik milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, perkembangan pelaku UMKM di Kota Semarang cenderung stagnan dan baru di tahun 2016 setelah berjalan Ijus Melon, ada sebuah lompatan volume usaha yang signifikan.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, pada tahun 2012 besar volume usaha UMKM di Kota Semarang hanya 314 Miliar, sampai di 2015 hanya naik sedikit menjadi 379 Miliar, namun setelah jalankan sistem I-Jus Melon, pada tahun 2016 volume usaha langsung meningkat tajam menjadi 726 Miliar.

Selain adanya peningkatan volume, sistem I-Jus Melon juga meningkatkan jumlah pelaku usaha yang mendapatkan legalitas. "Sebelumnya setiap tahun rata-rata hanya ada 772 pelaku usaha mikro yang mendapatkan ijin usaha, dengan I-jus Melon saat ini dalam satu tahun ada 8.304 pelaku usaha mikro yang telah mendapatkan legalitan usahanya di Kota Semarang,” jelasnya.

Dia menambahkan dengan adanya sistem I-Jus Melon, pelaku usaha mikro di Kota Semarang bisa mendapatkan legalitas usahanya secara cepat, mudah, dan terbebas dari pungli. Melalui Ijus Melon, pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan legalitas usahanya cukup mengurusnya melalui sebuah aplikasi ponsel pintar yang dapat diunduh di website DiskopUMKM.SemarangKota.Go.Id.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang Litani Setiawati menambahkan, dengan sistem tersebut, hanya dibutuhkan waktu 4 Menit agar pelaku usaha mikro di Kota Semarang dapat mengambil surat legalitas usahanya di kecamatan setempat.

"Tak sampai di situ, pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan ijin usaha akan langsung terdaftar dalam database Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang. Pelaku usaha mikro yang terdata tersebut selanjutnya akan diberi berbagai fasilitas dukungan usaha oleh Pemerintah Kota Semarang, seperti pinjaman tanpa agunan, pelatihan usaha, hingga kesempatan mengikuti pameran di berbagai tempat," tambahnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8729 seconds (0.1#10.140)