Pelaku Usaha Mikro Paling Rawan Bangkrut Saat Krisis Datang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pelaku usaha mikro dinilai paling rawan mengalami kebangkrutan saat krisis ekonomi datang akibat pandemi Covid-19. Pasalnya, mereka tak memiliki cadangan modal yang banyak agar bisnisnya bisa terus eksis.
(Baca Juga: UMKM yang Diberi Stimulus Harus Dibebaskan dari Persyaratan Njlimet )
Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, pemerintah harus selalu memperhatikan nasib pelaku usaha mikro. Sebab, jumlah mereka mencapai 98% dari keseluruhan pebisnis UMKM yang ada di Indonesia.
"Jumlahnya mencapai 63,35 juta unit dan menyumbang ke PDB Indonesia berkisar 37,8%," kata Faisal dalam diskusi daring, Kamis (17/9/2020).
Dia menjelaskan, karakteristik dari pelaku UMKM mikro itu seperti tidak berbadan usaha, tradisional, minim pencatatan keuangan, pemasukannya tidak tetap, mudah berganti-ganti jenis usaha dan tidak familiar dengan perbankan.
"Kita harapkan nanti pentingnya stimulus UMKM untuk yang mikro. Karena mikro ini porsinya 98 persen lebih terhadap total pelaku usaha yang ada di Indonesia," ujarnya.
(Baca Juga: Pemerintah Diminta Perhatikan Investasi Usaha Mikro )
Menurut dia, pemberian bantuan kepada pelaku usaha yang diberikan oleh pemerintah tidak boleh disetop dalam waktu dekat. Sebab itu merupakan salah satu cara untuk mencegah mereka masuk ke dalam ancaman kebangkrutan.
"Stimulus usaha harus dipertahankan selama masih ada tekanan ekonomi. Sampai nanti kondisi ekonomi pulih dan ini kita perkirakan sampai tahun depan," ungkapnya.
(Baca Juga: UMKM yang Diberi Stimulus Harus Dibebaskan dari Persyaratan Njlimet )
Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, pemerintah harus selalu memperhatikan nasib pelaku usaha mikro. Sebab, jumlah mereka mencapai 98% dari keseluruhan pebisnis UMKM yang ada di Indonesia.
"Jumlahnya mencapai 63,35 juta unit dan menyumbang ke PDB Indonesia berkisar 37,8%," kata Faisal dalam diskusi daring, Kamis (17/9/2020).
Dia menjelaskan, karakteristik dari pelaku UMKM mikro itu seperti tidak berbadan usaha, tradisional, minim pencatatan keuangan, pemasukannya tidak tetap, mudah berganti-ganti jenis usaha dan tidak familiar dengan perbankan.
"Kita harapkan nanti pentingnya stimulus UMKM untuk yang mikro. Karena mikro ini porsinya 98 persen lebih terhadap total pelaku usaha yang ada di Indonesia," ujarnya.
(Baca Juga: Pemerintah Diminta Perhatikan Investasi Usaha Mikro )
Menurut dia, pemberian bantuan kepada pelaku usaha yang diberikan oleh pemerintah tidak boleh disetop dalam waktu dekat. Sebab itu merupakan salah satu cara untuk mencegah mereka masuk ke dalam ancaman kebangkrutan.
"Stimulus usaha harus dipertahankan selama masih ada tekanan ekonomi. Sampai nanti kondisi ekonomi pulih dan ini kita perkirakan sampai tahun depan," ungkapnya.
(akr)