Pasokan Listrik Kepri Dikritisi Komite II DPD RI
A
A
A
JAKARTA - Jaringan Listrik di provinsi kepulauan dinilai masih sangat minim, padahal listrik dapat menopang kebutuhan pariwisata seperti di kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau. Sebelumnya Bupati Anambas didemo oleh masyarakat terkait kesediaan pasokan listrik yang sering mati.
Membahas hal tersebut Ketua Timja RUU Geologi, Djasarmen Purba bersama Ketua Komite II Djasarmen Purba melakukan Rapat audiensi dengan Direktur Bisnis Regional Sumatera PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Ikhsan dan perwakilan masyarakat Kabupaten Anambas Provinsi Kepulauan Riau, Jumardi di Komplek Parlemen.
Menurut Jumardi, di Anambas terdiri dari 255 pulau yang terdiri dari 52 desa dan 2 kelurahan dan akan ada pengembangan pariwisata di 3 pulau besar. "Akan ada pengembangan pariwisata di 3 pulau besar dan terkait rencana pengembangan program pariwisata di Anambas hingga saat ini kondisinya banyak pulau dan penduduk yang belum mendapatkan listrik. Bagaimana solusi dari pusat, apakah energi listrik bisa dikembangkan dengan menggunakan PLTS atau sumberdaya yang lain," tandasnya.
Dia menambahkan pada tanggal 11-13 Mei akan ada event festival Pulau Matak dan bandara Letung yang sudah mulai beroperasi, meski masih kekurangan listrik. “Masalah listrik ini memang belum ada solusinya sehingga mengganggu operasional bandara Letung yang sebenarnya sudah siap,” tegasnya.
Lanjutnya, untuk Pulau Matak terdapat jalan nasional 18 km dan Pulau Sinatan, serta telah ada 2 ruas jalan nasional dan untuk menghubungkan kedua pulau telah dikomunikasikasikan kepada PU akan dibangun jembatan 1200 m.
Pada kesempatan yang sama Direktur Bisnis Regional Sumatera PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Ikhsan, mengatakan bahwa telah disusun road map energi listrik dan untuk kepulauan Anambas sudah disiapkan program listrik dengan penambahan PLTD (Pembangkit listrik tenaga diesel) namun terdapat kendala teknis yaitu tidak boleh dilakukannya penunjukan langsung dan harus tender.
Kendala lain yang dihadapi Anambas diterangkan olehnya adalah akses jalan dan tidak adanya depo Pertamina. “Berdasarkan data yang belum menikmati listrik PLN, sebanyak 29 desa dengan kendala yang dihadapi yaitu ketiadaan jalan serta tidak adanya depo Pertamina. Terkait Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sedang disiapkan namun tidak bisa selama 24 jam sehingga tetap hybrid dengan PLTD,” katanya.
Kabar baiknya, tambah dia adalah penambahan waktu listrik dari 20 jam menjadi 24 jam di Pulau matang dapat dilakukan pada tanggal 19 -23 Mei 2017 katanya. “Akan ditugaskan staf dari Tanjung Pinang untuk melakukan survey Pulau Matak dan Pulau Siantan pada minggu depan untuk bertemu dengan tim dari pemda Anambas,” papar Ikhsan.
Dalam kesempatan tersebut Djasarmen Purba meminta agar PLN dapat membantu proses kesiapan energi listrik di Kepulauan Anambas. “Saya harap hal ini bisa teratasi agar provinsi kepulauan tidak dianaktirikan,” tuturnya.
Senada dengan Djasarmen, Ketua Komite II Parlindungan Purba akan menyampaikan ke kementerian terkait, “Kami Komite II akan membantu semaksimal mungkin agar bisa segera teratasi masalah-masalah energi terutama di provinsi kepulauan, kami akan sampaikan ini juga ke kementerian terkait agar proses penyelesaiannya lebih cepat,” tutupnya.
Membahas hal tersebut Ketua Timja RUU Geologi, Djasarmen Purba bersama Ketua Komite II Djasarmen Purba melakukan Rapat audiensi dengan Direktur Bisnis Regional Sumatera PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Ikhsan dan perwakilan masyarakat Kabupaten Anambas Provinsi Kepulauan Riau, Jumardi di Komplek Parlemen.
Menurut Jumardi, di Anambas terdiri dari 255 pulau yang terdiri dari 52 desa dan 2 kelurahan dan akan ada pengembangan pariwisata di 3 pulau besar. "Akan ada pengembangan pariwisata di 3 pulau besar dan terkait rencana pengembangan program pariwisata di Anambas hingga saat ini kondisinya banyak pulau dan penduduk yang belum mendapatkan listrik. Bagaimana solusi dari pusat, apakah energi listrik bisa dikembangkan dengan menggunakan PLTS atau sumberdaya yang lain," tandasnya.
Dia menambahkan pada tanggal 11-13 Mei akan ada event festival Pulau Matak dan bandara Letung yang sudah mulai beroperasi, meski masih kekurangan listrik. “Masalah listrik ini memang belum ada solusinya sehingga mengganggu operasional bandara Letung yang sebenarnya sudah siap,” tegasnya.
Lanjutnya, untuk Pulau Matak terdapat jalan nasional 18 km dan Pulau Sinatan, serta telah ada 2 ruas jalan nasional dan untuk menghubungkan kedua pulau telah dikomunikasikasikan kepada PU akan dibangun jembatan 1200 m.
Pada kesempatan yang sama Direktur Bisnis Regional Sumatera PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Ikhsan, mengatakan bahwa telah disusun road map energi listrik dan untuk kepulauan Anambas sudah disiapkan program listrik dengan penambahan PLTD (Pembangkit listrik tenaga diesel) namun terdapat kendala teknis yaitu tidak boleh dilakukannya penunjukan langsung dan harus tender.
Kendala lain yang dihadapi Anambas diterangkan olehnya adalah akses jalan dan tidak adanya depo Pertamina. “Berdasarkan data yang belum menikmati listrik PLN, sebanyak 29 desa dengan kendala yang dihadapi yaitu ketiadaan jalan serta tidak adanya depo Pertamina. Terkait Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sedang disiapkan namun tidak bisa selama 24 jam sehingga tetap hybrid dengan PLTD,” katanya.
Kabar baiknya, tambah dia adalah penambahan waktu listrik dari 20 jam menjadi 24 jam di Pulau matang dapat dilakukan pada tanggal 19 -23 Mei 2017 katanya. “Akan ditugaskan staf dari Tanjung Pinang untuk melakukan survey Pulau Matak dan Pulau Siantan pada minggu depan untuk bertemu dengan tim dari pemda Anambas,” papar Ikhsan.
Dalam kesempatan tersebut Djasarmen Purba meminta agar PLN dapat membantu proses kesiapan energi listrik di Kepulauan Anambas. “Saya harap hal ini bisa teratasi agar provinsi kepulauan tidak dianaktirikan,” tuturnya.
Senada dengan Djasarmen, Ketua Komite II Parlindungan Purba akan menyampaikan ke kementerian terkait, “Kami Komite II akan membantu semaksimal mungkin agar bisa segera teratasi masalah-masalah energi terutama di provinsi kepulauan, kami akan sampaikan ini juga ke kementerian terkait agar proses penyelesaiannya lebih cepat,” tutupnya.
(akr)