Kejelasan Perpanjangan Kontrak JICT Akan Beri Kepastian Investasi

Kamis, 04 Mei 2017 - 18:36 WIB
Kejelasan Perpanjangan...
Kejelasan Perpanjangan Kontrak JICT Akan Beri Kepastian Investasi
A A A
JAKARTA - Kejelasan perpanjangan kontrak PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menurut Direktur Indonesia Port Watch (IPW) Syaiful Hasan merupakan kepentingan publik. Lebih lanjut dia menegaskan kejelasan kasus itu, bukanlah semata kepentingan pihak tertentu.

"Kasus JICT bukan semata kepentingan pekerja atau Pelindo II," kata Syaiful lewat keterangan resmi di Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Menurutnya pengungkapan kasus JICT terkait kedaulatan negara dan kepastian hukum terhadap investasi asing di Indonesia. Dia menilai perpanjangan JICT oleh Hutchison dilaksanakan tanpa ada alas hukum yang jelas.

"Banyak tipu-tipu dalam kasus perpanjangan JICT. Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan belum kasih izin. Dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kita sama-sama tahu ada kerugian negara Rp650 miliar lebih," ungkapnya.

Dia juga menyayangkan ucapan beberapa pihak yang menilai kasus perpanjangan JICT untuk kepentingan pekerja namun mengabaikan pelanggaran hukum dan kerugian negara. "Saya tantang. Kalau perpanjangan JICT clear, kenapa Menteri BUMN belum kasih izin. BPK juga masih audit investigasi. Jangan-jangan Hutchison sengaja ingin rampok negara. Pelanggarannya jelas tapi tetap dijalankan," terang dia.

Oleh karena itu, Syaiful menilai audit investigasi lanjutan BPK merupakan kunci bagi pengungkapan aktor intelektual perpanjangan JICT. Publik, lanjut dia, harus mengetahui peristiwa sesungguhnya bukan sengaja disesatkan opini-opini yang sudah dilakukan sejak zaman Mantan Dirut Pelindo II, RJ Lino.

BPK telah mengeluarkan hasil audit Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Nomor 48/Auditama VII/PDTT/12/2015 tertanggal 1 Desember 2015. Laporan PDTT BPK tersebut menilai perpanjangan JICT dilakukan tanpa seizin Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan.

Selain itu dinilai terdapat kerugian dalam bentuk tidak optimalnya uang muka yang disetor Hutchison Port sebesar USD50 juta atau lebih dari Rp650 miliar. Bahkan saham Pelindo II belum mayoritas seperti selama ini yang disampaikan Pelindo II dan dipersyaratkan oleh Menteri BUMN untuk perpanjangan JICT. "Hal yang dikhwatirkan, telah terjadi kejahatan keuangan korporasi dalam hal pembayaran uang muka dan sewa perpanjangan JICT yang terkesan dipaksakan," tegas Syaiful.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berikan Pendidikan untuk...
Berikan Pendidikan untuk Anak Putus Sekolah, JICT Raih 2 Penghargaan ISDA 2021s
Tanggap Perubahan Iklim...
Tanggap Perubahan Iklim dan SDGS, JICT Gelar Semiloka Lingkungan Hijau
Pakai Teknologi Modern,...
Pakai Teknologi Modern, JICT Tambah Fasilitas Bongkar Muat dengan 2 Quay Crane Baru
JICT Tanjung Priok,...
JICT Tanjung Priok, Pelabuhan Pertama Peraih Sertifikasi ISO 22301
Ujung Tombak Perekonomian...
Ujung Tombak Perekonomian RI, Volume JICT 2024 Tembus 2,2 Juta TEUS
JICT Komitmen Persingkat...
JICT Komitmen Persingkat Waktu Singgah Kapal di Pelabuhan Tanjung Priok
Berita Terkini
Euforia Pesta Bola Dunia...
Euforia Pesta Bola Dunia Menular ke Aset Kripto, Trade for Glory 2026 Digelar
10 menit yang lalu
Mitigasi Risiko Blackout,...
Mitigasi Risiko Blackout, Diversifikasi Energi Jadi Strategi Ketahanan Listrik
38 menit yang lalu
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger BUMN Sekuritas, Mandiri hingga BNI Sekuritas Dilebur
46 menit yang lalu
BI Blak-blakan soal...
BI Blak-blakan soal Kombinasi Pemicu Kejatuhan Rupiah yang Sempat Rp18 Ribu per Dolar AS
1 jam yang lalu
Dukung Ekonomi Berkelanjutan,...
Dukung Ekonomi Berkelanjutan, Jamkrindo Syariah Perkuat Penerapan Prinsip Syariah
1 jam yang lalu
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
2 jam yang lalu
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved