Setoran Pajak RI Tembus Rp343,7 Triliun dalam Empat Bulan

Jum'at, 05 Mei 2017 - 19:41 WIB
Setoran Pajak RI Tembus...
Setoran Pajak RI Tembus Rp343,7 Triliun dalam Empat Bulan
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis realisasi penerimaan pajak periode 1 Januari hingga 30 April 2017 mencapai Rp343,7 triliun atau naik 18,9% dibanding periode sama tahun lalu.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengungkapkan, realisasi tersebut lebih tinggi dibanding realisasi penerimaan pajak pada periode sama tahun lalu yang minus 8,3%. Tahun lalu, setoran pajak hanya sekitar Rp290,8 triliun.

"Total penerimaan termasuk migas Rp343,7 triliun. Tahun lalu Rp290,8 triliun, minus 8,3%. Total non PPh migas Rp322,9 triliun dan tahun lalu Rp278,8 triliun. Jadi naik 15,8%, tahun lalu minus 6,3%. Dari tren ini penerimaan sudah sama dengan target kami 18,23%," katanya di Gedung DJP, Jakarta, Jumat (5/5/2017).

Dari jumlah tersebut, kata dia, sumbangan dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp200 triliun, Pajak Penerimaan Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM) sebesar Rp119,1 triliun dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp598 triliun. "PBB di akhir tahun biasanya akan tercapai," imbuh dia.

Sementara, hingga April 2017 setoran pajak yang berasal dari PPh migas mencapai Rp20,7 triliun. Posisi ini melesat cukup tinggi hingga 73% dibanding periode sama tahun lalu yang sebesar Rp11,9 triliun. Sedangkan PPh 21 karyawan setorannya masih minus 0,08% atau sekitar Rp35,94 triliun.

Yon melanjutkan, penerimaan PPh pasal 25/29 Orang Pribadi dan PPH 25/29 Badan pun mengalami kenaikan cukup tajam. Hal ini diklaim sebagai salah satu dampak keberhasilan program pengampunan pajak (tax amnesty).

Pada periode ini, setoran PPh 25/29 dari orang pribadi mencapai Rp5,2 triliun sedangkan dari badan mencapai Rp71,6 triliun. Masing-masing naik 71,05% dan 4,37% dibanding tahun lalu. "Ini dampak dari tax amnesty. Yang tadinya tidak sampaikan SPT tahunan, sekarang disampaikan dan nilainya signifikan," tuturnya.

Menurutnya, setoran pajak dari PPN pada tahun ini meningkat cukup tajam dibanding tahun lalu. Hal ini menandakan konsumsi terus meningkat dan ekonomi Indonesi sudah mulai bergerak ke arah yang positif. Hingga April 2017, PPN dalam negeri mencapai Rp68,8 triliun atau naik 16,67% dari tahun lalu yang masih minus 8,89%.

Sementara, untuk PPN impor tahun lalu hanya sekitar Rp37,7 triliun sementara tahun ini naik 18,95% mencapai Rp44,8 triliun.

"PPN ini sudah sinyal positif bahwa ekonomi bergerak. Impor bergerak baik karena bahan baku atau barang modal. Kalau impor naik harapannya ekonomi bergerak, berarti produksi naik, nanti PPh terpengaruh," kata dia.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5343 seconds (0.1#10.140)