Cegah Delay, Pemerintah Tambah Jam Operasi Bandara pada Lebaran
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menambah waktu operasional beberapa bandara yang memiliki tingkat kepadatan cukup tinggi. Hal ini guna mengantisipasi lonjakan penumpang serta keterlambatan (delay) pesawat terbang saat musim mudik Lebaran.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Agus Santoso mengungkapkan, keterlambatan pesawat biasanya terjadi karena banyak armada beroperasi di waktu yang sama khususnya di jam sibuk. Pihaknya akan mengatur agar arus pesawat rata di setiap waktu yang telah ditentukan.
"Delay terjadi mana kala ada gangguan karena terjadi bareng. Supaya membuat tidak bareng kami akan meratakan agar pesawat tdak terkonsentrasi pada jam sibuk. Melaikan harus diratakan," ujarnya saat ditemui di Kota Kasablanka, Jakarta, Minggu (7/5/2017).
Menurutnya, konsekuensi dari aturan tersebut adalah bandar udara (bandara) harus memiliki jam operasi lebih panjang dari waktu biasanya. Oleh sebab itu, beberapa bandara yang memiliki tingkat kepadatan cukup tinggi akan diperpanjang jam operasinya.
"Kami sudah punya kebijakan bandara destinasi memperpanjang operasi, kalau biasanya mulai buka jam 05.00 WIB, kami majukan jadi jam 04.00 WIB. Biasanya tutup jam 19.00 WIB, jadi jam 24.00 WIB," imbuh Agus.
Dia mengakui pada waktu puncak (peak season) keterlambatan pesawat sering terjadi. Melalui penambahan jam operasi, kata Agus, kemungkinan terjadinya keterlambatan pesawat akan dapat diminimalisir.
"Kalau peak season, delay sulit dihilangkan tapi bisa dikurangi sangat mungkin. Dan semua SDM kita kerahkan, gerakkan untuk memberikan services," tandasnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Agus Santoso mengungkapkan, keterlambatan pesawat biasanya terjadi karena banyak armada beroperasi di waktu yang sama khususnya di jam sibuk. Pihaknya akan mengatur agar arus pesawat rata di setiap waktu yang telah ditentukan.
"Delay terjadi mana kala ada gangguan karena terjadi bareng. Supaya membuat tidak bareng kami akan meratakan agar pesawat tdak terkonsentrasi pada jam sibuk. Melaikan harus diratakan," ujarnya saat ditemui di Kota Kasablanka, Jakarta, Minggu (7/5/2017).
Menurutnya, konsekuensi dari aturan tersebut adalah bandar udara (bandara) harus memiliki jam operasi lebih panjang dari waktu biasanya. Oleh sebab itu, beberapa bandara yang memiliki tingkat kepadatan cukup tinggi akan diperpanjang jam operasinya.
"Kami sudah punya kebijakan bandara destinasi memperpanjang operasi, kalau biasanya mulai buka jam 05.00 WIB, kami majukan jadi jam 04.00 WIB. Biasanya tutup jam 19.00 WIB, jadi jam 24.00 WIB," imbuh Agus.
Dia mengakui pada waktu puncak (peak season) keterlambatan pesawat sering terjadi. Melalui penambahan jam operasi, kata Agus, kemungkinan terjadinya keterlambatan pesawat akan dapat diminimalisir.
"Kalau peak season, delay sulit dihilangkan tapi bisa dikurangi sangat mungkin. Dan semua SDM kita kerahkan, gerakkan untuk memberikan services," tandasnya.
(dmd)