HT: Bank Desa Bisa Tumbuhkan Petani, Nelayan dan UMKM

Selasa, 09 Mei 2017 - 10:48 WIB
HT: Bank Desa Bisa Tumbuhkan...
HT: Bank Desa Bisa Tumbuhkan Petani, Nelayan dan UMKM
A A A
PURWAKARTA - Chairman & CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) mengatakan, bank desa bisa menjadi solusi untuk permasalahan modal usaha masyarakat pedesaan.

"Desa bisa memiliki bank desa untuk memfasilitasi masyarakatnya dana murah dari dan untuk masyarakat," ujar HT dalam saat sharing session dengan kepala desa (kades) se-Jawa Barat di Purwakarta, Jawa Barat, Senin (8/5/2017).

Dalam sharing session bertajuk "Pengembangan Investasi Desa" tersebut, HT mengatakan bahwa selama ini masyarakat pedesaan tidak bisa lepas dari jerat rentenir. Mereka terpaksa meminjam uang dengan bunga tinggi untuk modal usaha.

Akibatnya, mereka sulit berkembang. Sebagai gambaran bunga pinjaman dari rentenir bisa mencapai 10% per bulan bahkan lebih. "Bank desa bisa menumbuhkan petani, nelayan, UMKM. Salah satu permasalahan mereka kesulitan modal untuk berkembang," tutur pria asal Surabaya, Jawa Timur ini.

Petani misalnya, bisa meminjam uang di bank desa untuk membeli bibit, pupuk hingga traktor untuk meningkatkan produktivitasnya. Begitu pun nelayan, bisa dengan mudah mendapatkan uang untuk membeli alat tangkap bila ada bank desa.

Kemudahan yang sama akan dirasakan UMKM atau pedagang kecil. Mereka bisa membesarkan usaha kecilnya melalui tambahan modal yang dipinjam di bank desa.

Selain modal, kendala lain yang dihadapi masyarakat di pedesaan yakni rendahnya pendidikan. Karena itu, HT menilai pentingnya pelatihan-pelatihan agar mereka lebih terampil.

"Masyarakat ingin maju tapi tidak mengerti caranya. Harus ada pelatihan, baik untuk petani, nelayan, UMKM," terang pria yang telah memberikan kuliah umum di lebih dari 170 peguruan tinggi se-Indonesia ini.

Sementara itu, pada kesempatan tersebut, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengungkapkan pembenahan yang terus dilakukan untuk menjadikan Purwakarta lebih baik. Mulai dari kebersihan lingkungan, kesehatan masyarakat hingga investasi pembangunan.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1507 seconds (0.1#10.140)