Santunan Korban Kecelakaan Sudah 9 Tahun Tak Ada Kenaikan

Jum'at, 12 Mei 2017 - 10:46 WIB
Santunan Korban Kecelakaan...
Santunan Korban Kecelakaan Sudah 9 Tahun Tak Ada Kenaikan
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan bersama Kapolri, Direktur Utama Jasa Raharja, dan perwakilan Kementerian Perhubungan, menggelar Sosialisasi Kenaikan Besar Santunan Korban Kecelakaan Penumpang Umum dan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan rencana kenaikan santunan korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, sudah sembilan tahun santunan korban kecelakaan tidak ada kenaikan, yang artinya sudah dari tahun 2008, angkanya tidak berubah.

"Ini sudah kami rencanakan. Sebagai awal kebijakan menaikkan santunan korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalin. Saat ini besaran santunan dan iuran telah diatur dalam PMK dan umurnya PMK itu 9 tahun, terakhir besaran ini diatur pada 2008. Ketika Menkeunya Bu Sri Mulyani juga. Sekarang akan dinaikkan. Karena selama 9 tahun tarif tidak naik," kata Suahasil di Gedung Dhanapala, Jakarta (12/5/2017)

Kementerian Keuangan, lanjut Suahasil, sudah melakukan diskusi dengan pihak Jasa Raharja mengenai kenaikan santunan tersebut, dan ditemukan beberapa data menarik di sana. Pertama, PT Jasa Raharja dalam kondisi keuangan yang sangat baik.

"Kementerian BUMN pun sudah mendalami. Ini tercermin dalam rencana keuangan dan bussines plan ke depan," imbuhnya.

Kedua, Intensitas kecelakaan itu secara signifikan menurun, maka besarnya jumlah santunan secara total menurun dari tahun ke tahun. Maka tercermin dalam keuangan Jasa Rahardja juga.

"Arah dengan diskusi panjang antara teman kami di Kemenkeu dan Jasa Rahardja, kami rumuskan untuk membentuk santunan baru. Kenaikan ini tanpa diikuti kenaikan sumbangan atau iuran. Karena ini bertujuan untuk memberi perlindungan yang baik bagi korban dan keluarga. Saya yakin teman-teman di Kepolisan dan Kemenhub akan terus utamakan keselamatan di jalan raya. Kalaupun risiko itu terjadi, Jasa Rahardja akan dampingi kita semua," pungkas Suahasil.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9433 seconds (0.1#10.140)