Santunan Korban Kecelakaan Sudah 9 Tahun Tak Ada Kenaikan

Jum'at, 12 Mei 2017 - 10:46 WIB
Santunan Korban Kecelakaan...
Santunan Korban Kecelakaan Sudah 9 Tahun Tak Ada Kenaikan
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan bersama Kapolri, Direktur Utama Jasa Raharja, dan perwakilan Kementerian Perhubungan, menggelar Sosialisasi Kenaikan Besar Santunan Korban Kecelakaan Penumpang Umum dan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan rencana kenaikan santunan korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, sudah sembilan tahun santunan korban kecelakaan tidak ada kenaikan, yang artinya sudah dari tahun 2008, angkanya tidak berubah.

"Ini sudah kami rencanakan. Sebagai awal kebijakan menaikkan santunan korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalin. Saat ini besaran santunan dan iuran telah diatur dalam PMK dan umurnya PMK itu 9 tahun, terakhir besaran ini diatur pada 2008. Ketika Menkeunya Bu Sri Mulyani juga. Sekarang akan dinaikkan. Karena selama 9 tahun tarif tidak naik," kata Suahasil di Gedung Dhanapala, Jakarta (12/5/2017)

Kementerian Keuangan, lanjut Suahasil, sudah melakukan diskusi dengan pihak Jasa Raharja mengenai kenaikan santunan tersebut, dan ditemukan beberapa data menarik di sana. Pertama, PT Jasa Raharja dalam kondisi keuangan yang sangat baik.

"Kementerian BUMN pun sudah mendalami. Ini tercermin dalam rencana keuangan dan bussines plan ke depan," imbuhnya.

Kedua, Intensitas kecelakaan itu secara signifikan menurun, maka besarnya jumlah santunan secara total menurun dari tahun ke tahun. Maka tercermin dalam keuangan Jasa Rahardja juga.

"Arah dengan diskusi panjang antara teman kami di Kemenkeu dan Jasa Rahardja, kami rumuskan untuk membentuk santunan baru. Kenaikan ini tanpa diikuti kenaikan sumbangan atau iuran. Karena ini bertujuan untuk memberi perlindungan yang baik bagi korban dan keluarga. Saya yakin teman-teman di Kepolisan dan Kemenhub akan terus utamakan keselamatan di jalan raya. Kalaupun risiko itu terjadi, Jasa Rahardja akan dampingi kita semua," pungkas Suahasil.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pergantian Direksi PT...
Pergantian Direksi PT Jasa Raharja
Kemenkeu Mendorong Sektor...
Kemenkeu Mendorong Sektor Jasa Keuangan Tumbuh Berkembang
Pansel OJK Sudah Dibentuk,...
Pansel OJK Sudah Dibentuk, Istana Ungkap Menerima Usulan Nama dari Kemenkeu
DJPPR Kemenkeu Buka...
DJPPR Kemenkeu Buka Kesempatan Anak Muda Berkarya Kembangkan Produk Investasi dan Keuangan
Menkeu Sebut Separuh...
Menkeu Sebut Separuh Masyarakat RI Masih Tinggal di Desa
Optimalkan Transformasi...
Optimalkan Transformasi Jasa Raharja Bukukan Kinerja Positif Semester I-2021
Berita Terkini
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
47 menit yang lalu
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
1 jam yang lalu
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
1 jam yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
2 jam yang lalu
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
10 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
11 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved