Nasabah Tak Akan Kabur Meski Data di Bank Diintip Ditjen Pajak

Rabu, 17 Mei 2017 - 18:28 WIB
Nasabah Tak Akan Kabur...
Nasabah Tak Akan Kabur Meski Data di Bank Diintip Ditjen Pajak
A A A
JAKARTA - Vice President Economist PT Bank Permata Tbk Joshua Pardede meyakini, terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan tidak akan membuat nasabah perbankan menjadi takut menyimpan uangnya di perbankan nasional.

Dia juga meyakini nasabah tidak akan kabur meski datanya diintip Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Joshua mengungkapkan, Perppu Akses Informasi Keuangan merupakan komitmen pemerintah dalam melaksanakan keterbukaan infromasi (Automatic Exchange of Information/AEoI) dengan negara anggota G20. Melalui Perppu tersebut, Ditjen Pajak berhak melakukan analisa terhadap wajib pajak yang belum melaporkan datanya dengan benar.

"Kedepannya Ditjen Pajak berhak melalui perbankan melaporkan data yang memang dicurigai. Dan Ditjen Pajak berhak melakukan analisa wajib pajak yang belum melaporkan datanya dengan benar," katanya saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Namun demikian, kata Joshua, hal tersebut bukan berarti akan berdampak merugikan untuk nasabah yang mendepositkan uangnya di perbankan nasional. Sebab, AEoI bukan hanya berlaku di Indonesia melainkan hampir di seluruh negara belahan dunia.

"Karena ini kan bukan hanya Indonesia saja yang keterbukaan informasi, semua negara sebagian besar sudah menyetujui," imbuh dia.

Jadi, kemungkinan nasabah akan kabur dan memindahkan dananya dari Indonesia ke luar negeri pun sangat kecil. Sebab negara lain juga menerapkan hal yang sama untuk para nasabah perbankan di negara mereka.

"Jadi potensi perpindahan dana ke Singapura misalnya, itu kecil kemungkinannya. Karena di sana pun dia akan bisa di-attrack juga dan pasti akan berkoordinasi dengan Ditjen Pajak di Indonesia," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Raup Pajak Rp4,63 Triliun,...
Raup Pajak Rp4,63 Triliun, DJP Terus Jaring Pelaku Usaha Digital
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
7 jam yang lalu
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
7 jam yang lalu
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
7 jam yang lalu
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
8 jam yang lalu
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
8 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
10 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved