OJK Optimistis Target Inklusi Keuangan 75% Tercapai
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis target inklusi keuangan sebesar 75% pada tahun 2019 akan tercapai. OJK pun telah menyiapkan berbagai program strategis untuk mengedukasi masyarakat tentang lembaga keuangan.
"Kita mengikuti saja target pemerintah, dan hari ini hampir 69%. Sudah on the track lah dan kita harapkan target inklusi keuangan akan tercapai di tahun 2019," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad saat peluncuran Strategi Perlindungan Konsumen Keuangan (SPKK) Tahun 2013-2027 di Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Dia melanjutkan, keunggulan program inklusi keuangan yang dikembangkan selama lima tahun terakhir ini dimaksimalkan oleh program pemerintah.
Sinergi ini diperkuat oleh data indeks inklusi dan literasi keuangan yang terus membaik. Hasil survei indeks literasi keuangan di tahun 2013 berada di level 21,8% sementara tingkat inklusi keuangan sebesar 59,7%. Namun di 2016 terjadi perbaikan menjadi 29,6% untuk literasi keuangan dan 67,8% untuk inklusi keuangan.
Untuk mencapai angka tersebut, lanjut dia, OJK baru saja meluncurkan Strategi Perlindungan Konsumen Keuangan (SPKK) Tahun 2013-2027, sebagai langkah evaluasi program Perlindungan Konsumen OJK 5 tahun berjalan dan upaya menjawab tantangan di 10 tahun mendatang.
Penyusunan strategi ini merupakan upaya menjawab tantangan serta isu strategis perlindungan konsumen sektor jasa keuangan baik di masa sekarang maupun masa mendatang dalam ruang lingkup nasional, regional, maupun internasional.
OJK membagi tiga tahapan setiap lima tahun target yang ingin dicapai untuk memastikan perlindungan konsumen yang berkeseimbangan dengan tumbuh berkembangnya industri jasa keuangan.
Tahapan tersebut meliputi Tahap Pembangunan periode 2013-2017, Tahap Pengembangan 2018-2022, dan Tahap Akselerasi 2023-2027, dan mengacu pada empat pilar utama perlindungan konsumen, yakni infrastruktur, regulasi perlindungan konsumen, pengawasan market conduct, serta edukasi dan komunikasi.
"Kita harapkan dengan strategi komperensif ini tidak hanya bermanfaat bagi konsumen tapi juga melibatkan sektor keuangan," ungkap dia.
"Kita mengikuti saja target pemerintah, dan hari ini hampir 69%. Sudah on the track lah dan kita harapkan target inklusi keuangan akan tercapai di tahun 2019," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad saat peluncuran Strategi Perlindungan Konsumen Keuangan (SPKK) Tahun 2013-2027 di Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Dia melanjutkan, keunggulan program inklusi keuangan yang dikembangkan selama lima tahun terakhir ini dimaksimalkan oleh program pemerintah.
Sinergi ini diperkuat oleh data indeks inklusi dan literasi keuangan yang terus membaik. Hasil survei indeks literasi keuangan di tahun 2013 berada di level 21,8% sementara tingkat inklusi keuangan sebesar 59,7%. Namun di 2016 terjadi perbaikan menjadi 29,6% untuk literasi keuangan dan 67,8% untuk inklusi keuangan.
Untuk mencapai angka tersebut, lanjut dia, OJK baru saja meluncurkan Strategi Perlindungan Konsumen Keuangan (SPKK) Tahun 2013-2027, sebagai langkah evaluasi program Perlindungan Konsumen OJK 5 tahun berjalan dan upaya menjawab tantangan di 10 tahun mendatang.
Penyusunan strategi ini merupakan upaya menjawab tantangan serta isu strategis perlindungan konsumen sektor jasa keuangan baik di masa sekarang maupun masa mendatang dalam ruang lingkup nasional, regional, maupun internasional.
OJK membagi tiga tahapan setiap lima tahun target yang ingin dicapai untuk memastikan perlindungan konsumen yang berkeseimbangan dengan tumbuh berkembangnya industri jasa keuangan.
Tahapan tersebut meliputi Tahap Pembangunan periode 2013-2017, Tahap Pengembangan 2018-2022, dan Tahap Akselerasi 2023-2027, dan mengacu pada empat pilar utama perlindungan konsumen, yakni infrastruktur, regulasi perlindungan konsumen, pengawasan market conduct, serta edukasi dan komunikasi.
"Kita harapkan dengan strategi komperensif ini tidak hanya bermanfaat bagi konsumen tapi juga melibatkan sektor keuangan," ungkap dia.
(ven)