KKP Terapkan Sistem Informasi Izin Kapal Daerah Secara Nasional

Jum'at, 19 Mei 2017 - 10:03 WIB
KKP Terapkan Sistem...
KKP Terapkan Sistem Informasi Izin Kapal Daerah Secara Nasional
A A A
BOGOR - Direktorat Perizinan dan Kenelayanan Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerapkan aplikasi Sistem Informasi Izin Kapal Daerah (Simkada) secara nasional. Sistem berbasis online ini dikembangkan untuk mempermudah pemilik kapal di daerah dalam memperoleh perizinan.

“Aplikasi Simpada akan membuat pendokumentasian data lebih akurat dan riil,” ujar Direktur Perizinan dan Kenelayanan KKP Ir Saifuddin, MMA dalam temu teknis operator Simkada di IPB Convention Center, 16–19 Mei 2017.

Aplikasi ini diperuntukkan bagi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten guna menerbitkan perizinan usaha perikanan tangkap kapal perikanan berukuran sampai 30 gross ton sesuai kewenangannya. Salah satu upaya mempercepat implementasi Simkada ini adalah dengan menyediakan sumberdaya manusia yang telah terlatih dan mampu mengoperasikan aplikasi tersebut.

Melalui implementasi aplikasi Simkada, kata dia, proses penerbitan perizinan (SIUP/SIPI/SIKPI) akan terstandarisasi, data perizinan kapal perikanan dapat terintergrasi secara nasional mulai dari daerah hingga ke pusat. Imbasnya, pemerintah akan mudah dalam pengambilan kebijakan untuk pengelolaan sumberdaya ikan.

“Sebelumnya pemerintah provinsi memakai manual. Imbasnya tidak semua data terstandarisasi. Kini semuanya bisa lebih cepat dan proses perizinan menjadi lebih mudah,“ klaim Saifuddin.

Sementara Kasubdit Harmonsisasi dan Pemantauan Perizinan Mochamad Idnillah menambahkan, penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah. Dengan tujuan, proses perizinan lebih mudah, cepat, terintegrasi, dan pengelolaan sumberdaya ikan menjadi lebih baik.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6693 seconds (0.1#10.140)