Diintip Ditjen Pajak, OJK Yakin Perbankan Tak Akan Terpengaruh

Senin, 22 Mei 2017 - 01:17 WIB
Diintip Ditjen Pajak,...
Diintip Ditjen Pajak, OJK Yakin Perbankan Tak Akan Terpengaruh
A A A
YOGYAKARTA - Keluarnya Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1/2017 yang menyatakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bisa mengakses data rekening nasabah perbankan tidak akan memengaruhi iklim perbankan di Tanah Air. Kekhawatiran penurunan minat masyarakat menyimpan uang di bank belum terbukti.

Komisioner OJK Pusat Nelson Tampubolon saat di Yogyakarta mengatakan, sebelumnya memang sempat ada kekhawatiran masyarakat enggan untuk menyimpan uangnya di bank atau bahkan menarik uang mereka untuk memindahkannya ke bank lain.

Namun, kekhawatiran tersebut terbantah karena negara lain juga menerapkan hal serupa. "Lha kalau negara lain memberlakukan ketentuan yang sama, terus mau menyimpan di mana," kata dia di Yogyakarta, Minggu (21/5/2017).

Saat ini, lanjut dia, kebijakan akses rekening nasabah untuk kepentinyan perpajakan memang menjadi tren dunia di mana negara lain juga melakanakannya, tidak hanya di Indonesia. Hal tersebut tidak melanggar ketentuan, karena Perppu tersebut bunyinya hanya untuk kepentingan perpajakan.

Untuk menjamin data tersebut bocor ke pihak lain, maka akan ada sanksi pidana untuk siapa saja yang membocorkan data nasabah di luar kepentingan perpajakan. Karena itu, nasabah tidak perlu khawatir terkait dengan keluarnya Perppu tersebut.

Nasabah tetap bisa menyimpan kekayaannya di bank tanpa takut diketahui rahasianya. "Ingat, kepentingannya hanya untuk pajak. Tidak untuk yang lain," tergasnya.

Dia mengungkapkan, sampai saat ini keluarnya Perppu tersebut tidak berpengaruh terhadap minat masyarakat untuk menyimpan hartanya di bank. Karena, dia melihat tidak ada penurunan dana pihak ketiga dari perbankan di seluruh Indonesia. Bahkan, jumlah dana pihak ketiga (DPK) masih tetap tumbuh seperti yang diharapkan.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Raup Pajak Rp4,63 Triliun,...
Raup Pajak Rp4,63 Triliun, DJP Terus Jaring Pelaku Usaha Digital
Berita Terkini
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
16 menit yang lalu
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
31 menit yang lalu
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
40 menit yang lalu
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
1 jam yang lalu
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
1 jam yang lalu
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
1 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved