Bea Cukai Buru Produsen Rokok Ilegal Asal Blitar

Rabu, 24 Mei 2017 - 11:17 WIB
Bea Cukai Buru Produsen...
Bea Cukai Buru Produsen Rokok Ilegal Asal Blitar
A A A
TULUNGAGUNG - Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Tulungagung memburu produsen rokok polos atau tanpa cukai yang beredar luas di sejumlah pelosok desa. Rokok ilegal tersebut diduga berasal dari luar kota.

“Kita sudah mendapat temuan awal dan langsung kita tindak lanjuti," ujar Kasi Pengawasan dan Penindakan KPPBC Tulungagung Baskoro, Rabu (24/5/2017).

Dugaan awal rokok polos ini berasal dari wilayah Blitar. Produsen disinyalir sengaja menjadikan wilayah gunung dan pelosok desa sebagai pasar. Karenanya penyisiran juga diarahkan ke wilayah Kecamatan Pagerwojo, khususnya yang berbatasan dengan Kabupaten Trenggalek.

Petugas juga memantau wilayah Kecamatan Pucanglaban, Kalidawir, Tanggunggunung dan Rejotangan yang berbatasan dengan Kabupaten Blitar. Begitu juga dengan daerah pinggiran Kabupaten Trenggalek yang berbatasan dengan Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Ponorogo, tidak luput dari pengawasan petugas.

“Dari kebanyakan kasus yang ada rokok berasal dari Blitar. Seperti di Sendang itu berasal dari Blitar," jelasnya.

Terkait dengan temuan ini tim KPPBC Tulungagung telah berkoordinasi dengan KPPBC Kabupaten Blitar. KPPBC Tulungagung diminta untuk membantu pengembangan kasus. Apalagi salah satu industri rokok ilegal di Blitar informasinya telah terbongkar. “Kami diminta untuk menyidik," terang Baskoro.

KPPBC melihat Tulungagung relatif lebih bersih dari produsen rokok ilegal. Dia mengatakan bahwa kalangan industri tembakau olahan di Tulungagung sendiri lebih terdidik. Para pelaku usaha tidak tergiur memproduksi rokok tanpa pita cukai resmi dari pemerintah.

Aktivis Pusat Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Tulungagung Imam Ma’ruf menilai persoalan rokok polos bukan hal baru. Menurutnya pemberantasan rokok ilegal ini masih bersifat monumental. “Artinya operasi yang digelar selama ini belum benar benar bersifat kompeherensif dan reguler. Pemberantasan masih bersifat kasuistis atau adanya atensi," ujarnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
Hadir Kembali, Mandiri...
Hadir Kembali, Mandiri Donor Darah Gerakkan 280 Pendonor di 12 Region: Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya
3 jam yang lalu
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
4 jam yang lalu
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
4 jam yang lalu
Nekat Melenceng dari...
Nekat Melenceng dari Jalur Bakal Disikat! Iran Ultimatum Keras soal Selat Hormuz
4 jam yang lalu
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
4 jam yang lalu
TAP Untuk Negeri Perkuat...
TAP Untuk Negeri Perkuat Produktivitas Petani Sawit Dukung Program B50
4 jam yang lalu
Infografis
3 Produsen Oplos 5 Merek...
3 Produsen Oplos 5 Merek Beras Premium, Ini Nama-namanya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved