Gubernur BI Yakin Krisis Keuangan Tak Akan Terulang
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo menegaskan, Indonesia telah banyak belajar dari krisis keuangan yang pernah mencapai puncaknya pada 1997/1998 lalu. Kondisi tersebut menjadi pembelajaran dalam menjaga diri dari guncangan krisis ekonomi dan dibuktikan pada mini krisis global di tahun 2005-2008.
"Indonesia tidak terjadi mini krisis itu, padahal 2008 itu ada global fianancial krisis. Indonesia bisa lewati itu. Artinya kita sudah cukup mempersiapkan diri dan mengambil pelajaran dari krisis 1997/1998, jadi bisa mencegah agar tidak masuk ke krisis selanjutnya," kata Agus Martowardojo di Gedung BI, Jakarta, Rabu (24/5/2017).
(Baca Juga: BI Siapkan Lima Strategi Hadapi Risiko Ekonomi Global
Lebih lanjut dia menerangkan untuk menjaga momentum agar tak terpengaruh krisis, BI mengetahui dengan jelas pengendalian atau informasi tentang utang luar negeri, perbankan dan korporasi serta utang rumah tangga. Ditambah lagi dengan berdirinya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang jelas tugasnya untuk menjaga simpanan masyarakat.
"Kalau dulu kan belum punya. Maka ketika 1997/1998 ada penutupan bank, kita belum punya LPS dan membuat khawatir. Sekarang kami punya 4 institusi yang dikoordinasi dalam UU PPKSK. Jadi kita bisa menjalankan fungsi-fungsi management crisis dengan baik. Dan yang utama, kalau sekarang ini kondisi ekonomi kita dalam keadaan baik," imbuhnya.
Mantan Menteri Keuangan ini pun mengisahkan, memang jika dilihat ke belakang, sangat sulit melupakan kondisi krisis saat itu. Maka, pemerintah bertekad memperbaiki semuanya. Di 1999, Bank Indonesia melakukan revisi UU BI agar lebih siap dalam menghadapi kondisi kedepan. Di Kemeterian keuangan ada UU Keuangan negara dan UU perbendahaaran negara yang juga dinilai lebih kuat.
"Kami bangun LPS juga, kemudian di 2011 kami bangun UU OJK, jadi sebetulnya ini bentuk persiapkan diri kami. Belum lagi soal financial sector assesment program yang sekarang sedang di head quarternya di IMF, dan saya lihat Indonesia bisa laporkan kondisi yang cukup baik," paparnya.
"Indonesia tidak terjadi mini krisis itu, padahal 2008 itu ada global fianancial krisis. Indonesia bisa lewati itu. Artinya kita sudah cukup mempersiapkan diri dan mengambil pelajaran dari krisis 1997/1998, jadi bisa mencegah agar tidak masuk ke krisis selanjutnya," kata Agus Martowardojo di Gedung BI, Jakarta, Rabu (24/5/2017).
(Baca Juga: BI Siapkan Lima Strategi Hadapi Risiko Ekonomi Global
Lebih lanjut dia menerangkan untuk menjaga momentum agar tak terpengaruh krisis, BI mengetahui dengan jelas pengendalian atau informasi tentang utang luar negeri, perbankan dan korporasi serta utang rumah tangga. Ditambah lagi dengan berdirinya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang jelas tugasnya untuk menjaga simpanan masyarakat.
"Kalau dulu kan belum punya. Maka ketika 1997/1998 ada penutupan bank, kita belum punya LPS dan membuat khawatir. Sekarang kami punya 4 institusi yang dikoordinasi dalam UU PPKSK. Jadi kita bisa menjalankan fungsi-fungsi management crisis dengan baik. Dan yang utama, kalau sekarang ini kondisi ekonomi kita dalam keadaan baik," imbuhnya.
Mantan Menteri Keuangan ini pun mengisahkan, memang jika dilihat ke belakang, sangat sulit melupakan kondisi krisis saat itu. Maka, pemerintah bertekad memperbaiki semuanya. Di 1999, Bank Indonesia melakukan revisi UU BI agar lebih siap dalam menghadapi kondisi kedepan. Di Kemeterian keuangan ada UU Keuangan negara dan UU perbendahaaran negara yang juga dinilai lebih kuat.
"Kami bangun LPS juga, kemudian di 2011 kami bangun UU OJK, jadi sebetulnya ini bentuk persiapkan diri kami. Belum lagi soal financial sector assesment program yang sekarang sedang di head quarternya di IMF, dan saya lihat Indonesia bisa laporkan kondisi yang cukup baik," paparnya.
(akr)