Perlu Regulasi untuk Genjot e-Money

Sabtu, 27 Mei 2017 - 11:37 WIB
Perlu Regulasi untuk...
Perlu Regulasi untuk Genjot e-Money
A A A
YOGYAKARTA - Jumlah transaksi e-money di Yogyakarta masih sangat kecil dibanding angka nasional. Minimnya infrastruktur yang mendukung transaksi e-money ini dituding menjadi salah satu penyebab dari kecilnya penggunaan e-money.

Selama ini, kendala untuk pengadaan infrastruktur penunjang transaksi e-money memang masih mahal. Di samping jaringan internet belum merata antar wilayah dituding menjadi kendala untuk pengadaan infrastruktur transaksi e-money tersebut. Karena untuk mendukung layanan e-money, jaringan internet yang andal memang sangat dibutuhkan.

Pengamat Perbankan yang juga mantan Rektor Universitas Atmajaya Yogyakarta (UAJY), Rohmat Maryatmo mengakui saat ini kebiasaan menggunakan uang tunai di Indonesia masih rendah. Dari 1990 hingga kuartal ketiga 2016 perilaku penggunaan uang tunai masih tinggi.

"Terendah 57% dan tertinggi hanya 62%. Hal ini menunjukkan jika transaksi e-money masih rendah," paparnya dalam diskusi perbankan di Yogyakarta, kemarin.

Menurutnya, pemerintah harus segera mengeluarkan regulasi untuk meningkatkan transaksi e-money tersebut. Tanpa ada regulasi yang mengatur secara khusus, maka transaksi e-money hanya berjalan di tempat. Sebab, selama ini masyarakat masih terbiasa dengan uang tunai.

Kebiasaan masyarakat yang susah berubah tersebut hanya bisa disikapi dengan keluarnya regulasi. Pembatasan-pembatasan untuk pembayaran tertentu akan menopang transaksi e money.

Dia menuturkan, jika tidak, seberapa kuat dan gencarnya perbankan melakukan pengadaan infrastruktur, tidak akan merubah kebiasaan masyarakat. "Saya kira, regulasi tersebut harus segera terealisasi," ujar dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0792 seconds (0.1#10.140)