Cara ESDM Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Minggu, 28 Mei 2017 - 11:45 WIB
Cara ESDM Raih Opini...
Cara ESDM Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2016 yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Atas pencapaian tersebut, Menteri ESDM Ignasius Jonan menyampaikan apresiasi kepada jajarannya mengingat terakhir kali Kementerian ESDM mendapatkan predikat WTP pada tahun 2013.

Di samping itu, dirinya juga menginstruksikan agar Inspektur Jenderal Kementerian ESDM proaktif untuk mengkoordinasikan tindak lanjut rekomendasi BPK. Predikat WTP ini wajib dipertahankan sepanjang ada Kementerian ESDM dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

"Kami telah menetapkan target, bahwa Kementerian ESDM harus melaksanakan langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikan rekomendasi BPK. Serta di saat yang bersamaan harus meningkatkan pengelolaan keuangan yang sudah baik," tegas Jonan seperti dilansir situs resmi Kementerian ESDM.

Lebih lanjut diterangkan sepanjang tahun 2016, ESDM telah melakukan upaya nyata meningkatkan kualitas Laporan Keuangan KESDM dengan menata 3 aspek pengelolaan keuangan, yang meliputi penatausahaan Piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB), penatausahaan Aset Tak Berwujud (ATB) dan penatausahaan barang persediaan yang tersebar di seluruh wilayah indonesia.

Upaya-upaya yang telah dilakukan Kementerian ESDM guna mendapatkan opini WTP atas Laporan Keuangan KESDM Tahun 2016, antara lain adalah sebagai berikut. Pertama yakni Penatausahaan Piutang PNBP.

Dilakukan konfirmasi, rekonsiliasi dan evaluasi Piutang PNBP setiap tutup tahun. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keandalan nilai piutang PNBP pada Laporan Keuangan KESDM pada saat pemeriksaan oleh BPK RI. Kegiatan serupa akan terus dilakukan pada setiap akhir tahun hingga sistem akuntansi Piutang PNBP dan Pendapatan PNBP memadai.

Upaya kedua yakni, Penatausahaan Aset Tak Berwujud (ATB). Dimana ATB senilai sekitar Rp1,7 triliun telah dilakukan evaluasi kesesuaiannya dengan kriteria yang ditetapkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Berkoordinasi dengan Direktorat Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, telah dilakukan koreksi buku yang tidak memenuhi kriteria tersebut.

Selanjutnya poin ketiga adalah Penatausahaan Barang Persediaan. Telah dilakukan inventarisasi 4 tahap. Jumlah Persediaan yang diinventarisasi sebanyak 779 Unit senilai Rp666,2 miliar tersebar diseluruh wilayah Indonesia dan tercatat pada Sekretariat Jenderal, Badan Geologi, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara serta Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE). Telah dilakukan penyerahan kepada Pemda sebanyak 9.561 Unit senilai Rp985,7 miliar.

Jonan menjelaskan bahwa predikat WTP ini juga merupakan implementasi arahan Presiden Joko Widodo bahwa di dalam pelaksanaan APBN, setiap Kementerian/Lembaga tidak bermain-main dengan anggaran. Penggunaan APBN juga harus sepenuhnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat. Rakyat harus benar-benar mendapatkan manfaat penggunaan APBN.

"Opini WTP bukan tujuan akhir, tetapi jalan menuju tertib administrasi pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan. Anggaran yang dialokasikan harus betul-betul digunakan untuk membiayai program yang sudah direncanakan dengan cermat dan taat aturan. Saya tidak akan beri toleransi bagi siapa saja yang bermain-main dengan uang rakyat," pungkas Jonan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Anggaran Kementerian...
Anggaran Kementerian ESDM Dipotong Rp3,5 Triliun
Dukung Kepedulian pada...
Dukung Kepedulian pada Sesama, Kementerian ESDM Hibahkan Aset ke Lembaga Kemanusiaan
Realisasi Anggaran Kementerian...
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM 2020 Capai Rp5,8 Triliun
Anggaran Kementerian...
Anggaran Kementerian ESDM 2021 Rp7 Triliun, Ini Rinciannya
Realisasi Serapan Anggaran...
Realisasi Serapan Anggaran Kementerian ESDM Capai Rp1,3 Triliun
Pakai Kursi Roda, PNS...
Pakai Kursi Roda, PNS Kementerian ESDM Priyo Andi Gularso Diperiksa KPK
Berita Terkini
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
16 menit yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
22 menit yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
37 menit yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
39 menit yang lalu
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Resign: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
43 menit yang lalu
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
44 menit yang lalu
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved