Anggaran Kementerian ESDM 2021 Rp7 Triliun, Ini Rinciannya
Rabu, 23 September 2020 - 20:04 WIB
loading...
Kementerian memperoleh anggaran sebesar Rp7 triliun untuk tahun 2021, naik 13% dibandingkan anggaran tahun 2020. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperoleh pagu anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp7 triliun. Jumlah tersebut disetujui dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI tentang penyesuaian Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2021.
"Komisi VII DPR RI menyetujui anggaran Kementerian ESDM tahun anggaran 2021 setelah dilakukan pembahasan di badan anggaran (banggar) DPR RI," ujar Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto, Rabu (23/9/2020).
(Baca Juga; Jos Gandos! Gedung Kementerian ESDM Raih Penghargaan Hemat Energi se-ASEAN)
Pagu anggaran Kementerian ESDM tahun 2021 naik 13% dibandingkan tahun ini. Adapun secara rinci anggaran tersebut terdiri dari dukungan manajemen (dukman) sebesar Rp618 miliar. Dukman ini mencakup Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian ESDM sebesar Rp437 miliar, Inspektorat Jenderal (Itjen) Rp131 miliar, dan Setjen Dewan Energi Nasional (DEN) Rp49 miliar.
Selanjutnya, Badan Geologi sebesar Rp1 triliun, Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba sebesar Rp458 miliar, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) ESDM Rp521 miliar, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian ESDM Rp489 miliar.
"Komisi VII DPR RI menyetujui anggaran Kementerian ESDM tahun anggaran 2021 setelah dilakukan pembahasan di badan anggaran (banggar) DPR RI," ujar Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto, Rabu (23/9/2020).
(Baca Juga; Jos Gandos! Gedung Kementerian ESDM Raih Penghargaan Hemat Energi se-ASEAN)
Pagu anggaran Kementerian ESDM tahun 2021 naik 13% dibandingkan tahun ini. Adapun secara rinci anggaran tersebut terdiri dari dukungan manajemen (dukman) sebesar Rp618 miliar. Dukman ini mencakup Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian ESDM sebesar Rp437 miliar, Inspektorat Jenderal (Itjen) Rp131 miliar, dan Setjen Dewan Energi Nasional (DEN) Rp49 miliar.
Selanjutnya, Badan Geologi sebesar Rp1 triliun, Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba sebesar Rp458 miliar, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) ESDM Rp521 miliar, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian ESDM Rp489 miliar.
Lihat Juga :