Allianz Life Berikan Tambahan Manfaat ke Nasabah
A
A
A
JAKARTA - Unit bisnis Syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia terus berkomitmen memberikan manfaat proteksi lebih tinggi dengan memperluas perlindungan penyakit kritis (critical illness) yang bisa dimiliki peserta.
Jika sebelumnya peserta hanya diperbolehkan memilih satu jenis manfaat asuransi tambahan (rider) critical illness dalam satu polis, mulai 2016 peserta diberikan kebebasan memilih hingga tiga rider critical illness.
"Manfaat lainnya diberikan melalui peningkatan batas uang pertanggungan critical illness yang menjadi Rp10 miliar, sehingga akan semakin membantu memenuhi kebutuhan peserta akan perlindungan asuransi yang memadai," kata Managing Director Sharia Allianz Life Indonesia Ronny Iskandar, Jakarta, Senin (29/5/2017).
Selain itu, lanjut dia, pada 2016 sudah ditetapkan bahwa Allianz Life Syariah akan mulai membagikan surplus underwriting. "Dalam artian, peserta yang masuk dalam ketentuan yang ditetapkan akan menerima penambahan dana ke dalam saldo investasinya di setiap tahun kalendar," ujarnya.
Menurutnya, hal ini merupakan bentuk tanggung jawab Allianz Life Syariah sebagai pemegang amanah Dana Tabbarru’ yang memiliki komitmen jangka panjang dan senantiasa ingin memberikan manfaat lebih kepada pesertanya.
Sebelumnya, surplus Dana Tabarru’ Allianz Life Syariah belum pernah dibagikan kepada para Peserta, karena Allianz ingin memastikan Dana Tabarru’ yang terkumpul dari tahun ke tahun mencapai hasil maksimal terlebih dahulu. Pada 2016 hasil pengumpulan Dana Tabarru sudah mampu memberikan manfaat besar kepada para peserta.
Jika sebelumnya peserta hanya diperbolehkan memilih satu jenis manfaat asuransi tambahan (rider) critical illness dalam satu polis, mulai 2016 peserta diberikan kebebasan memilih hingga tiga rider critical illness.
"Manfaat lainnya diberikan melalui peningkatan batas uang pertanggungan critical illness yang menjadi Rp10 miliar, sehingga akan semakin membantu memenuhi kebutuhan peserta akan perlindungan asuransi yang memadai," kata Managing Director Sharia Allianz Life Indonesia Ronny Iskandar, Jakarta, Senin (29/5/2017).
Selain itu, lanjut dia, pada 2016 sudah ditetapkan bahwa Allianz Life Syariah akan mulai membagikan surplus underwriting. "Dalam artian, peserta yang masuk dalam ketentuan yang ditetapkan akan menerima penambahan dana ke dalam saldo investasinya di setiap tahun kalendar," ujarnya.
Menurutnya, hal ini merupakan bentuk tanggung jawab Allianz Life Syariah sebagai pemegang amanah Dana Tabbarru’ yang memiliki komitmen jangka panjang dan senantiasa ingin memberikan manfaat lebih kepada pesertanya.
Sebelumnya, surplus Dana Tabarru’ Allianz Life Syariah belum pernah dibagikan kepada para Peserta, karena Allianz ingin memastikan Dana Tabarru’ yang terkumpul dari tahun ke tahun mencapai hasil maksimal terlebih dahulu. Pada 2016 hasil pengumpulan Dana Tabarru sudah mampu memberikan manfaat besar kepada para peserta.
(izz)