Top Up Kartu Elektronik Tol Kena Biaya Setelah Oktober 2017

Rabu, 31 Mei 2017 - 13:42 WIB
Top Up Kartu Elektronik...
Top Up Kartu Elektronik Tol Kena Biaya Setelah Oktober 2017
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memastikan isi ulang atau top up kartu elektronik tol akan kena biaya setelah Oktober 2017. Langkah ini diambil untuk makin menggencarkan penggunaan uang nontunai.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, biaya tersebut dikenakan ke nasabah karena bank akan melakukan sosialisasi besar-besaran untuk menggunakan kartu elektronik. Hal ini dinilainya cukup penting.

(Baca: BI dan PUPR Kerja Sama Tingkatkan Pembayaran Tol Non Tunai )

"Supaya bank lebih aktif tawarkan fasilitas harus sosialisasi, kita izinkan peroleh fee saat top up. Itu bagi bank penting dia untuk bisa mengenakan biaya," ujarnya di Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Menurutnya, jika ada biaya saat top up, Agus menjelaskan, akan membuat meningkatkan fasilitas pembayaran nontunai. Contohnya, kemudahan dalam memperoleh uang elektronik.

"Kalau kita tak kasih kesempatan top up fee bagi bank, fasilitas kurang cepat. Cari kartu susah, ke depan akan mudah, biaya top up sangat rasional," kata dia.

Agus menuturkan, pada awalnya top up hanya bisa dilakukan di bank penerbit saja. Selanjutnya pengisian ulang bisa dari bank lain yang terdaftar.

(Baca: Strategi BI dan PUPR Tingkatkan Pembayaran Tol Nontunai )

"Top up awal di masing-masing issuer, sejalan ini masing-masing kita efektifkan national payment gateway, top up bisa dilakukan di semua bank," tutur Agus.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eny Panggabean menambahkan, kebijakan tersebut akan berlaku untuk semua kartu elektronik. Masih adanya waktu hingga Oktober dikarenakan menunggu terbentuknya konsorsium Electronic Toll Collection (ETC) lima bulan mendatang. "Jadi itu nanti untuk semua kartu dan Oktober setelah ETC terbentuk," tuturnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ini 5 Jalan Tol dengan...
Ini 5 Jalan Tol dengan Tarif Termahal di Indonesia
Mulai Beroperasi Penuh,...
Mulai Beroperasi Penuh, Berikut Rincian Lengkap Tarif Tol Cisumdawu
15 Desember 2021, Tarif...
15 Desember 2021, Tarif Tol Makassar Seksi IV Akan Naik Rp500
Intip Deretan Tarif...
Intip Deretan Tarif Jalan Tol Paling Murah di Indonesia
Tarif Tol Dalam Kota...
Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai 22 September 2024
Giliran Tarif Jalan...
Giliran Tarif Jalan Tol Pasuruan - Probolinggo Bakal Naik, Segini Besarannya
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
3 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
3 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
3 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
4 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
4 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
4 jam yang lalu
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved