BRI Gandeng Kejaksaan Agung Tangkal Kejahatan Perbankan
A
A
A
JAKARTA - Saat ini praktik kejahatan di dunia perbankan sangat beragam. Pelaku kejahatan selalu mencari cara baru untuk mengelabui sistem demi mendapatkan keuntungan pribadi, dari yang konvensional maupun tindakan kejahatan melalui teknologi atau biasa disebut cyber crime.
Menghadapi tantangan tersebut, Bank BRI tentunya membutuhkan koordinasi dan sinergi dengan pihak lain. Salah satunya dengan Kejaksaan Republik Indonesia untuk memperkuat diri menghadapi tantangan ke depan.
Bank BRI menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama mengenai sinergi dalam bidang hukum terkait peningkatan layanan kepada masyarakat yang diselenggarakan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, hari ini.
Acara tersebut dihadiri langsung Direktur Utama Bank BRI Suprajarto, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Wakil Direktur Utama Bank BRI Sunarso, Direktur Kepatuhan Bank BRI Susy Liestiowaty, Direktur Human Capital Bank BRI Priyastomo, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah.
Selain itu, juga dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rochman, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Waluyo, Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyopramono, Jaksa Agung Muda Intelijen Adi Toegarisman, dan Kepala Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung M Yusni.
"Nota Kesepahaman tersebut memuat kesepakatan untuk menjalin kerja sama dalam berbagai bidang, di antaranya mendukung peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, keterbukaan akses pertukaran data dan informasi," kata Suprajarto di Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Selain itu, optimalisasi pemulihan asset-asset perbankan, penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha, serta peningkatan kapabilitas sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah tindak lanjut sinergi dalam bidang hukum dan peningkatan transparansi transaksi perbankan di Bank BRI.
Melalui kerja sama ini nantinya Bank BRI akan memperkuat pengawasan dalam berbagai aktivitas bisnisnya khususnya dalam pengelolaan kredit dan penyelamatan berbagai asset Negara dari debitur yang mangkir dalam menyelesaikan kewajibanya.
"Ini merupakan langkah strategis Bank BRI sebagai salah satu perusahaan milik negara atau BUMN untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam menyelesaikan berbagai tantangan hukum dunia perbankan," Imbuh dia.
Selain itu, kerangka kerja dari kerja sama ini akan meliputi koordinasi penegakan hukum tindak pidana khusus seperti korupsi, pencucian uang, dan tindakan pidana umum lainya dalam dunia perbankan.
Pengelolaan informasi hukum dan risiko-risiko hukum dalam bisnis perbankan juga menjadi sorotan utama setelah kerjasama ini rampung.
"Dengan adanya kerja sama ini, kami yakin Bank BRI dan Kejaksaan Republik Indonesia dapat semakin solid dalam bersinergi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, yang pada akhirnya akan meningkatkan pelayanan BRI dan Kejaksaan Republik Indonesia kepada masyarakat," ungkap dia.
Menghadapi tantangan tersebut, Bank BRI tentunya membutuhkan koordinasi dan sinergi dengan pihak lain. Salah satunya dengan Kejaksaan Republik Indonesia untuk memperkuat diri menghadapi tantangan ke depan.
Bank BRI menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama mengenai sinergi dalam bidang hukum terkait peningkatan layanan kepada masyarakat yang diselenggarakan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, hari ini.
Acara tersebut dihadiri langsung Direktur Utama Bank BRI Suprajarto, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Wakil Direktur Utama Bank BRI Sunarso, Direktur Kepatuhan Bank BRI Susy Liestiowaty, Direktur Human Capital Bank BRI Priyastomo, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah.
Selain itu, juga dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rochman, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Waluyo, Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyopramono, Jaksa Agung Muda Intelijen Adi Toegarisman, dan Kepala Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung M Yusni.
"Nota Kesepahaman tersebut memuat kesepakatan untuk menjalin kerja sama dalam berbagai bidang, di antaranya mendukung peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, keterbukaan akses pertukaran data dan informasi," kata Suprajarto di Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Selain itu, optimalisasi pemulihan asset-asset perbankan, penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha, serta peningkatan kapabilitas sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah tindak lanjut sinergi dalam bidang hukum dan peningkatan transparansi transaksi perbankan di Bank BRI.
Melalui kerja sama ini nantinya Bank BRI akan memperkuat pengawasan dalam berbagai aktivitas bisnisnya khususnya dalam pengelolaan kredit dan penyelamatan berbagai asset Negara dari debitur yang mangkir dalam menyelesaikan kewajibanya.
"Ini merupakan langkah strategis Bank BRI sebagai salah satu perusahaan milik negara atau BUMN untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam menyelesaikan berbagai tantangan hukum dunia perbankan," Imbuh dia.
Selain itu, kerangka kerja dari kerja sama ini akan meliputi koordinasi penegakan hukum tindak pidana khusus seperti korupsi, pencucian uang, dan tindakan pidana umum lainya dalam dunia perbankan.
Pengelolaan informasi hukum dan risiko-risiko hukum dalam bisnis perbankan juga menjadi sorotan utama setelah kerjasama ini rampung.
"Dengan adanya kerja sama ini, kami yakin Bank BRI dan Kejaksaan Republik Indonesia dapat semakin solid dalam bersinergi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, yang pada akhirnya akan meningkatkan pelayanan BRI dan Kejaksaan Republik Indonesia kepada masyarakat," ungkap dia.
(izz)