OJK Berencana Perluas Kerja Sama dengan Bank Filipina
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan Penandatangan Letter of Intent (LoI) dengan Banko Sentral ng Pilipinas (BSP) pada Minggu, 4 Juni 2017. Hal ini merupakan permulaan dari proses untuk menegosiasikan Bilateral Agreement (BA) ABIF.
Penandatangan LoI dengan BSP merupakan LoI kedua yang ditandatangani OJK dalam rangka ABIF. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Sukarela Batunanggar mengatakan, sebelumnya pada Maret 2016, OJK telah menandatangani LoI untuk memulai negosiasi bilateral ABIF dengan Bank of Thailand (BoT).
"Adapun OJK saat ini telah memiliki Bilateral Agreement dengan Bank Negara Malaysia (BNM) yang ditandatangani pada Agustus 2016," kata dia dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (2/5/2017).
BSP juga sebelumnya telah memiliki Bilateral Agreement dengan BNM yang ditandatangani pada April 2017. Kerja sama dengan Filipina diharapkan dapat membuka jalan bagi ekspansi perbankan Indonesia ke Filipina.
Kedua negara memiliki kemiripan kondisi sosio-ekonomi dan dengan tren pertumbuhan ekonomi yang tercepat di antara negara ASEAN 5 lainnya. Selain pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat, saat ini Indonesia dan Filipina memiliki penduduk yang mayoritas berada di umur produktif.
Sektor perbankan Indonesia dan Filipina memiliki beberapa kemiripan indikator keuangan, di antaranya rasio kredit domestik terhadap produk domestik bruto (PDB) dikisaran 33,8% dan 43,6% pada 2016 dengan didukung oleh permodalan yang kuat.
Saat ini, lanjut dia, volume perdagangan Indonesia dan Filipina masih di bawah nilai perdagangan Indonesia ke negara lain. Pada 2016 ekspor Indonesia ke Filipina kurang dari 4% dan impor Indonesia dari Filipina kurang dari 1%.
"Diharapkan negosiasi Bilateral Agreement dengan BSP dapat diselesaikan dalam waktu dekat, sehingga dapat menunjang nilai perdagangan antarnegara," ujar Sukarela.
Penandatangan LoI dengan BSP merupakan LoI kedua yang ditandatangani OJK dalam rangka ABIF. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Sukarela Batunanggar mengatakan, sebelumnya pada Maret 2016, OJK telah menandatangani LoI untuk memulai negosiasi bilateral ABIF dengan Bank of Thailand (BoT).
"Adapun OJK saat ini telah memiliki Bilateral Agreement dengan Bank Negara Malaysia (BNM) yang ditandatangani pada Agustus 2016," kata dia dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (2/5/2017).
BSP juga sebelumnya telah memiliki Bilateral Agreement dengan BNM yang ditandatangani pada April 2017. Kerja sama dengan Filipina diharapkan dapat membuka jalan bagi ekspansi perbankan Indonesia ke Filipina.
Kedua negara memiliki kemiripan kondisi sosio-ekonomi dan dengan tren pertumbuhan ekonomi yang tercepat di antara negara ASEAN 5 lainnya. Selain pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat, saat ini Indonesia dan Filipina memiliki penduduk yang mayoritas berada di umur produktif.
Sektor perbankan Indonesia dan Filipina memiliki beberapa kemiripan indikator keuangan, di antaranya rasio kredit domestik terhadap produk domestik bruto (PDB) dikisaran 33,8% dan 43,6% pada 2016 dengan didukung oleh permodalan yang kuat.
Saat ini, lanjut dia, volume perdagangan Indonesia dan Filipina masih di bawah nilai perdagangan Indonesia ke negara lain. Pada 2016 ekspor Indonesia ke Filipina kurang dari 4% dan impor Indonesia dari Filipina kurang dari 1%.
"Diharapkan negosiasi Bilateral Agreement dengan BSP dapat diselesaikan dalam waktu dekat, sehingga dapat menunjang nilai perdagangan antarnegara," ujar Sukarela.
(izz)