Minyak RI Akan Habis dalam 12 Tahun, SKK Migas Minta Daerah Dilibatkan

Sabtu, 03 Juni 2017 - 00:11 WIB
Minyak RI Akan Habis...
Minyak RI Akan Habis dalam 12 Tahun, SKK Migas Minta Daerah Dilibatkan
A A A
JAKARTA - Kepala Divisi Formalitas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Didik Sasono Setyadi mengungkapkan bahwa produksi minyak nasional akan habis dalam waktu 12-16 tahun ke depan. Hal ini akan terjadi jika pemerintah tidak melakukan pencarian lapangan minyak baru.

"Mau tidak mau kita harus temukan cadangan minyak baru. Namun hal ini juga membutuhkan investasi sangat besar, cost recovery akan banyak dan menjadi masalah lagi. Kita disuruh cari cadangan minyak tapi biaya besar, nanti kita disalahkan lagi," katanya dalam diskusi bertema 'Tantangan Pengelolaan dan Pengembangan Migas untuk Kesejahteraan Rakyat' di Gedung Graha Pena, Jakarta, Jumat (2/6/2017).

Meski demikian, pihaknya tidak tinggal diam dan akan terus mencari cadangan minyak. Sayangnya, pada saat menemukan cadangan minyak kerap mendapat benturan dari pemerintah daerah, karena itu perlu peran dari daerah hingga tingkat desa.

Pihaknya berharap rasa ego daerah perlu diredam. Caranya harus ada kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, daerah kabupaten, provinsi bahkan tingkat desa serta investor. Sehingga daerah bukan lagi sebagai objek bisnis namun harus didorong untuk tumbuh mandiri secara bersama-sama.

Menurutnya, kebijakan di daerah kerap tidak sesuai dengan aturan dari pusat, sehingga rencana ini sering gagal. Maka, sebaiknya ada bonus yang diberikan untuk daerah.

"Kondisi sekarang sebelum ngebor kontraktor harus memberi bonus ke pemerintah pusat. Harusnya bonus itu diberikan ke daerah, sehingga daerah tidak lagi menjadi penonton dan akan mudah mengurus izin," kata dia.

Didik menuturkan, bermain di industri migas tidak semata hanya bicara soal cadangan, teknologi, pasar, dan sumber daya manusia (SDM). Karena industri migas nasional sangat tergantung pada kondisi di luar hal tersebut. Misalnya, banyak cadangan baru di Indonesia timur tapi harus berhadapan dengan warga sekitar terutama kepentingan adat.

Bahkan, lanjut dia, rencana melakukan pengeboran bisa gagal jika kepala desa setempat tidak mengizinkan, meski pemerintah pusat sudah memberikan izin. Karena itu, dia mengakui bahwa SKK Migas tidak akan bisa melakukan rencana-rencana tersebut sendirian.

Redaktur Senior Rakyat Merdeka, Mashuri merasa prihatin dengan kondisi migas nasional saat ini. Dia juga sepakat bahwa SKK Migas tidak akan bisa berjalan sendiri. "Itu problem yang harus diselesaikan," ucapnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Lifting Minyak RI Kuartal...
Lifting Minyak RI Kuartal I 2024 Tembus 567 Ribu BOPD
Dekati Target APBN,...
Dekati Target APBN, Lifting Minyak Semester I/2020 Capai 94,5%
Kuartal I/2020, Lifting...
Kuartal I/2020, Lifting Migas Capai 90,4%
Tak Capai Target, Lifting...
Tak Capai Target, Lifting Minyak Kuartal I-2023 hanya 612 Ribu Barel per Hari
Lifting Minyak Semester...
Lifting Minyak Semester I-2025 Capai 578 Ribu BPH, Masih di Bawah Target APBN
Kantor Dagang Hong Kong...
Kantor Dagang Hong Kong Jajaki Peluang Bisnis Perawatan Sumur Minyak
Berita Terkini
Jakpro Gandeng Feel...
Jakpro Gandeng Feel Good Network Garap Naming Rights JIS
10 menit yang lalu
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
30 menit yang lalu
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
45 menit yang lalu
IHSG Ditutup Melejit...
IHSG Ditutup Melejit 7,57% Sore Ini, 708 Saham Menghijau
1 jam yang lalu
Grab Ambil Alih Kendali...
Grab Ambil Alih Kendali Superbank, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Digital
1 jam yang lalu
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
1 jam yang lalu
Infografis
Tunjangan Beasiswa LPDP...
Tunjangan Beasiswa LPDP Dalam Negeri Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved