Ranking Daya Saing Naik 6 Peringkat, Ini Respons Sri Mulyani
A
A
A
JAKARTA - Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Centre mencatat Indonesia berhasil naik 6 peringkat dalam hal daya saing di dunia. Saat ini, Indonesia menduduki peringkat 42 dari sebelumnya peringkat ke-48.
Laporan tersebut diapresiasi oleh banyak pihak. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Indonesia saat ini masih belum cukup kompetitif dalam hal persaingan bisnis di dunia internasional. Untuk itu, dia bersama jajaran pemerintah masih terus akan memperbaiki berbagai hal untuk meningkatkan daya saing Indonesia.
"Kita akan terus memperbaiki saja. Indonesia masih harus terus memperbaiki diri saja, rasanya belum yang paling kompetitif," kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Dia menambahkan, terdapat beberapa hal yang nantinya harus diperhatikan oleh pemerintah. Salah satunya adalah tentang penyederhanaan regulasi. Dia pun juga bersyukur atas kemajuan yang dicapai Indonesia.
"Ada kemajuan, kita bersyukur. Tapi masih banyak kekurangan kita sendiri, infrastuktur belum semuanya selesai, regulasi masih perlu disederhanakan, kenyaman berusaha masih harus diperbaiki," jelasnya.
Laporan tersebut diapresiasi oleh banyak pihak. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Indonesia saat ini masih belum cukup kompetitif dalam hal persaingan bisnis di dunia internasional. Untuk itu, dia bersama jajaran pemerintah masih terus akan memperbaiki berbagai hal untuk meningkatkan daya saing Indonesia.
"Kita akan terus memperbaiki saja. Indonesia masih harus terus memperbaiki diri saja, rasanya belum yang paling kompetitif," kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Dia menambahkan, terdapat beberapa hal yang nantinya harus diperhatikan oleh pemerintah. Salah satunya adalah tentang penyederhanaan regulasi. Dia pun juga bersyukur atas kemajuan yang dicapai Indonesia.
"Ada kemajuan, kita bersyukur. Tapi masih banyak kekurangan kita sendiri, infrastuktur belum semuanya selesai, regulasi masih perlu disederhanakan, kenyaman berusaha masih harus diperbaiki," jelasnya.
(ven)