Bangun Infrastruktur Butuh Rp6.445 T, Sri Mulyani: Makanya Butuh LPI
Senin, 25 Januari 2021 - 16:40 WIB
loading...
Kebutuhan dana untuk investasi infrastruktur antara 2020-2024 mencapai Rp6.445 triliun. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mengklaim kebutuhan dana untuk investasi infrastruktur mencapai Rp6.445 triliun antara 2020-2024. Untuk itu, diperlukan adanya Lembaga Pengelola Investasi (LPI) .
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, pemerintah perlu menciptakan instrumen yang inovatif dan institusi yang bisa meningkatkan kemampuan pembiayaan pembangunan.
Baca Juga: Belum Beroperasi Sri Mulyani Sudah Patok Dividen LPI
"Indonesia saat ini masih membutuhkan dana untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur. Total investasi untuk infrastruktur estimasi RPJMN bisa mencapai Rp6.445 triliun dan itu dibutuhkan melalui APBN, BUMN, maupun berbagai instrumen dan kerjasama lain," kata Sri Mulyani dalam rapat secara virtual, Senin (29/1/2021).
Menurut dia, pembiayaan infrastruktur memiliki karakteristik padat modal dengan cost of fund tinggi dan tenor jangka panjang. Pada saat yang sama, Foreign Direct Investment (FDI) ke Indonesia tidak mengalami kenaikan ketika kebutuhannya meningkat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, pemerintah perlu menciptakan instrumen yang inovatif dan institusi yang bisa meningkatkan kemampuan pembiayaan pembangunan.
Baca Juga: Belum Beroperasi Sri Mulyani Sudah Patok Dividen LPI
"Indonesia saat ini masih membutuhkan dana untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur. Total investasi untuk infrastruktur estimasi RPJMN bisa mencapai Rp6.445 triliun dan itu dibutuhkan melalui APBN, BUMN, maupun berbagai instrumen dan kerjasama lain," kata Sri Mulyani dalam rapat secara virtual, Senin (29/1/2021).
Menurut dia, pembiayaan infrastruktur memiliki karakteristik padat modal dengan cost of fund tinggi dan tenor jangka panjang. Pada saat yang sama, Foreign Direct Investment (FDI) ke Indonesia tidak mengalami kenaikan ketika kebutuhannya meningkat.
Lihat Juga :