Direvisi, Saldo Nasabah yang Diintip DJP Masih Dipertanyakan

Kamis, 08 Juni 2017 - 15:11 WIB
Direvisi, Saldo Nasabah...
Direvisi, Saldo Nasabah yang Diintip DJP Masih Dipertanyakan
A A A
JAKARTA - Institute Development of Economic and Finance (Indef) masih mempertanyakan batas minimal saldo rekening yang dilaporkan ke Ditjen Pajak terkait penerapan pertukaran informasi otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI). Padahal, pemerintah telah merevisi batas minimum saldo dari Rp250 juta menjadi Rp1 miliar.

(Baca Juga: Direvisi, Saldo Nasabah yang Diintip DJP Minimal Rp1 Miliar)

Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati mengungkapkan, dalam aturan internasional berdasarkan AEoI, batas minimum saldo yang dilaporkan ke Ditjen Pajak sekitar USD250 ribu atau setara Rp3,3 miliar. Sementara pemerintah membuat aturan batas minimumnya Rp1 miliar.

"Awalnya di PMK kan Rp200 juta. Tiba-tiba dengan hitungan sehari berubah menjadi Rp1 miliar. Kalau mengacu ke AEoI standarnya USD250 ribu. Artinya, kalau pakai kurs Rp13.500/USD maka sekitar Rp3,3 miliar," katanya di Kantor Indef, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Menurutnya, jika Indonesia menggunakan acuan (benchmark) yang berbeda maka juga harus memiliki acuan jelas dan tidak mudah berubah-ubah. Sebab, perubahan nominal ini memberikan sinyal yang tidak baik bagi masyarakat.

(Baca Juga: Pemerintah Diminta Jangan Terlalu Lugu Intip Data Nasabah)

"Kalau misalnya pemerintah sudah memiliki hitungan yang matang dan ada dasarnya, tentu enggak akan mudah berubah-ubah. Apalagi kalau mengacu ke AEoI," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemenkeu menyatakan bahwa pemerintah merevisi batas minimum saldo rekening yang wajib dilaporkan Lembaga Keuangan secara otomatis kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pemerintah memutuskan untuk meningkatkan batas minimum nilai saldo rekening keuangan yang wajib dilaporkan secara berkala dari semula Rp200 juta menjadi Rp1 miliar.
(izz)
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Raup Pajak Rp4,63 Triliun,...
Raup Pajak Rp4,63 Triliun, DJP Terus Jaring Pelaku Usaha Digital
Berita Terkini
Indonesia Airlines,...
Indonesia Airlines, Maskapai Milik Singapura Siap Mengudara di Langit RI
38 menit yang lalu
BLT BBM Rp300.000 Cair...
BLT BBM Rp300.000 Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek Penerima Bansos hingga Pencairannya
1 jam yang lalu
Abaikan Soal Sanksi...
Abaikan Soal Sanksi Rusia, AS Desak G7 Lebih Galak ke China
3 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp3.000 ke Rp1.693.000 per Gram, Ini Rinciannya
4 jam yang lalu
Belum Banyak yang Tahu,...
Belum Banyak yang Tahu, 5 Orang Ini Jadi Konglomerat Setelah Usia 40 Tahun
5 jam yang lalu
MUF Gelar Mobil Bekas...
MUF Gelar Mobil Bekas Expo Jelang Lebaran, Catat Tanggalnya
14 jam yang lalu
Infografis
Sembilan Peristiwa Penting...
Sembilan Peristiwa Penting yang Terjadi di Bulan Ramadan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved