Ditjen Pajak Tegaskan Persoalan Pajak Google Belum Rampung

Selasa, 13 Juni 2017 - 20:50 WIB
Ditjen Pajak Tegaskan...
Ditjen Pajak Tegaskan Persoalan Pajak Google Belum Rampung
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menegaskan bahwa, hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap Google Asia Pacific Pte Ltd masih terus dilakukan. Hal ini terkait dengan kewajiban perpajakan mereka selama beroperasi di Tanah Air.

Dia mengungkapkan, pihaknya akan terus memeriksa tunggakan pajak Google selama lima tahun ke belakang. Saat ini, Ditjen Pajak masih terus menghitung tunggakan tersebut.

"Kami pokoknya memeriksa (pembayaran pajak Google) lima tahun kebelakang. Mengenai pajak (Google) tahun berapa, nanti kami hitunglah," katanya di Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Menurutnya, Google telah sepakat melunasi tunggakan pajaknya terhadap negara dengan telah menyetorkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahun 2016. Namun begitu, Ditjen Pajak masih akan memeriksa kembali kepatuhan pajak perusahaan raksasa yang bermarkas di Amerika Serikat (AS) tersebut sesuai aturan yang berlaku.

"Pasti bayar (tunggakan Google). Tapi saya tidak bisa kasih tahu. Pelan-pelan. Jangan takut. Kami masih melakukan sesuatu hal yang profesional," imbuh dia.

Tak hanya Google, Ken mengaku akan mengejar kewajiban pajak perusahaan over the top (OTT) lainnya yang beroperasi di Indonesia. Adapun mereka di antaranya adalah Facebook, Yahoo, dan Twitter yang telah lama beroperasi di Tanah Air.

"Kalau saya sebutkan banyak. Masa si A, B, atau C disebutkan. Pokoknya saya berharap bisa patuh semua. Pekerjaan rutin akan tetap kami lakukan," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0955 seconds (0.1#10.140)