Jadwal Cuti Bersama, BI Ikut Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah mulai tanggal 23, 27, 28, 29 dan 30 Juni 2017. Ditetapkannya cuti bersama tersebut, Bank Indonesia memutuskan untuk libur mengikuti jadwal Pemerintah.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan, BI menyesuaikan apa yang sudah diputuskan. Dimana tanggal 23 Juni sebagai hari libur dan cuti bersama dalam perayaan Idul Fitri 2017.
"Kami sesuaikan (untuk liburnya). Pengumuman lebih lanjut ada dari Kepres tersebut," katanya di Kantor BI, Jakarta, Kamis (15/6/2017).
Sebelum tanggal tersebut dijadikan cuti bersama, Tirta mengatakan, BI sudah memastikan tetap bekerja seperti biasa. Bahkan tadinya, BI akan melakukan kegiatan secara penuh hingga tanggal 24 Juni 2017.
"Sebelumnya sudah mengumumkan BI buka. Tapi karena ada keputusan, kami sesuaikan. Tapi Jumat depan lagi, kami tetap buka dan terbatas," pungkasnya.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan, BI menyesuaikan apa yang sudah diputuskan. Dimana tanggal 23 Juni sebagai hari libur dan cuti bersama dalam perayaan Idul Fitri 2017.
"Kami sesuaikan (untuk liburnya). Pengumuman lebih lanjut ada dari Kepres tersebut," katanya di Kantor BI, Jakarta, Kamis (15/6/2017).
Sebelum tanggal tersebut dijadikan cuti bersama, Tirta mengatakan, BI sudah memastikan tetap bekerja seperti biasa. Bahkan tadinya, BI akan melakukan kegiatan secara penuh hingga tanggal 24 Juni 2017.
"Sebelumnya sudah mengumumkan BI buka. Tapi karena ada keputusan, kami sesuaikan. Tapi Jumat depan lagi, kami tetap buka dan terbatas," pungkasnya.
(ven)