BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Bank Bukopin Perluas Layanan

Selasa, 20 Juni 2017 - 15:17 WIB
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Bank Bukopin Perluas Layanan
A A A
JAKARTA - Setelah sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BJB dalam melakukan layanan Service Point Office (SPO), saat ini Bank Bukopin turut bergabung menjadi salah satu jaringan SPO BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PT Bank Bukopin Tbk oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif dan Direktur Komersial Bank Bukopin, Mikrowa Kirana, di Recruitment & Training Center Bank Bukopin.

"SPO merupakan kerja sama mutualisme antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak perbankan dalam memberikan layanan kepada peserta dan calon peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Krishna di Menara Sentraya, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Melalui kerja sama ini pekerja ataupun perusahaan dapat mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui outlet Bank Bukopin. Selain itu, Bank Bukopin juga melayani pembayaran iuran bulanan peserta, bahkan pelayanan pengambilan klaim JHT, tentunya mengacu pada ketentuan yang berlaku di BPJS Ketenagakerjaan.

"Kerja sama ini akan sangat membantu pelayanan kami, jadi jika cabang kami tidak terjangkau, peserta bisa datang ke Bank yang telah bekerja sama seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BJB, dan ditambah sekarang dengan Bank Bukopin," ujarnya.

Penandatanganan MoU ini merupakan wujud nyata dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pekerja yang tersebar di seluruh Indonesia dalam mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (Jkm) sesuai amanah Undang-Undang (UU).

"Kami harap kerja sama ini juga untuk memperluas jaringan penyebaran informasi tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan," kata Krishna.

Hal serupa juga diungkapkan Mikrowa Kirana bahwa Bank Bukopin tidak ingin hanya bisa melayani dalam pembayaran saja. Namun juga bisa menjaring kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program pemerintah.

Diharapkan proses ini dapat berjalan lancar dan SPO Bank Bukopin dapat beroperasi penuh pada bulan Agustus 2017 di 17 unit kerja yang ada di Wilayah DKI dan kedepannya akan menyusul di seluruh unit kerja Bank Bukopin yang ada di Indonesia sebanyak 70.

"Kami berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak agar dapat menjalankan optimalisasi pelayanan kepada peserta maupun calon peserta," papar dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
20 menit yang lalu
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
34 menit yang lalu
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
1 jam yang lalu
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Integrasikan Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM
1 jam yang lalu
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
1 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Harvey Moeis...
Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved