Kinerja 2016, BPJS Ketenagakerjaan Lolos 3 Kali Audit
Minggu, 25 Juni 2017 - 20:10 WIB
Kinerja 2016, BPJS Ketenagakerjaan Lolos 3 Kali Audit
A
A
A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan telah melalui 3 proses audit, yaitu 2 audit untuk Laporan Keuangan (LK) dan 1 audit untuk Laporan Pengelolaan Program (LPP). Proses audit untuk LK dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja Suhartono, sementara untuk LPP dilakukan oleh KAP Doli Bambang Sudarmaji dan Dadang.
Hasil dari ketiga audit tersebut menyatakan LK maupun LPP BPJS Ketenagakerjaan disajikan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dalam hal perolehan WTP, ini adalah apresiasi yang ke 24 kalinya semenjak masih berbentuk PT Jamsostek (Persero) dari tahun 1992 hingga sekarang.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyatakan, pencapaian ini didapatkan BPJS Ketenagakerjaan dari hasil kerja keras manajemen dan karyawan sepanjang tahun 2016 yang didukung oleh semua pemangku kepentingan. Tercatat, sebanyak 361.972 perusahaan dengan 22,63 juta tenaga kerja terdaftar menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan periode 31 Desember 2016.
“Semua pelaksanaan audit ini merupakan wujud kepatuhan dan transparansi pengelolaan jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Agus dalam jumpa pers di Jakarta beberapa waktu lalu.
Kontribusi iuran yang diterima BPJSTK sepanjang tahun 2016 mencapai Rp48,62 Triliun. Sedangkan pembayaran Jaminan total tercatat Rp19,56 Triliun, yang terbagi atas pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp832,78 Miliar, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp17,97 Triliun, Jaminan Pensiun (JP) Rp161,75 Miliar dan Jaminan Kematian (JKm) sebesar Rp594,13 Miliar.
Sementara untuk pelayanan jaminan yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan mendapat respons positif dari peserta, 80,2% dari jumlah total menyatakan puas dengan pelayanan dan hasil yang didapatkan. Pencapaian kinerja di atas juga didukung dengan pengelolaan investasi yang memuaskan.
Sampai akhir 2016, BPJS Ketenagakerjaan mengelola dana investasi sebesar Rp261,22 Triliun yang terdiri dari aset BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp9,79 Triliun dan aset Dana Jaminan Sosial (DJS) ketenagakerjaan sebesar Rp251,43 Triliun. Pendapatan investasi yang dihasilkan dari dana kelolaan tersebut sebesar Rp21,76 Triliun dengan total imbal hasil 9,42%.
Kinerja keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang sangat baik ini menghasilkan pencapaian total asset yaitu sebesar Rp268,59 Triliun yang terdiri dari aset Badan sebesar Rp13,37 Triliun dan aset DJS sebesar Rp255,22 Triliun. Aset tersebut tumbuh 25,21% dari tahun 2015.
Capaian kinerja tersebut membuktikan bahwa pengelolaan aset yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan sudah tepat dan program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia dapat terjaga keberlangsungannya. Dia juga menilai pencapaian kinerja yang sangat baik ini harus terus ditingkatkan.
“Kami terus berusaha meningkatkan kinerja dan manfaat, bahkan kami juga sedang mengusulkan peningkatan manfaat program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, tanpa kenaikan iuran. Diantaranya berupa beasiswa untuk 2 orang hingga lulus kuliah bagi anak dari peserta yang meninggal," ujar Agus.
Agus menambahkan, pihaknya juga tetap akan fokus dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta. “Kinerja yang baik, harus didukung juga dengan pelayanan yang baik kepada peserta, kita semua akan bekerja keras untuk mewujudkan itu,” pungkasnya.
Hasil dari ketiga audit tersebut menyatakan LK maupun LPP BPJS Ketenagakerjaan disajikan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dalam hal perolehan WTP, ini adalah apresiasi yang ke 24 kalinya semenjak masih berbentuk PT Jamsostek (Persero) dari tahun 1992 hingga sekarang.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyatakan, pencapaian ini didapatkan BPJS Ketenagakerjaan dari hasil kerja keras manajemen dan karyawan sepanjang tahun 2016 yang didukung oleh semua pemangku kepentingan. Tercatat, sebanyak 361.972 perusahaan dengan 22,63 juta tenaga kerja terdaftar menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan periode 31 Desember 2016.
“Semua pelaksanaan audit ini merupakan wujud kepatuhan dan transparansi pengelolaan jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Agus dalam jumpa pers di Jakarta beberapa waktu lalu.
Kontribusi iuran yang diterima BPJSTK sepanjang tahun 2016 mencapai Rp48,62 Triliun. Sedangkan pembayaran Jaminan total tercatat Rp19,56 Triliun, yang terbagi atas pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp832,78 Miliar, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp17,97 Triliun, Jaminan Pensiun (JP) Rp161,75 Miliar dan Jaminan Kematian (JKm) sebesar Rp594,13 Miliar.
Sementara untuk pelayanan jaminan yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan mendapat respons positif dari peserta, 80,2% dari jumlah total menyatakan puas dengan pelayanan dan hasil yang didapatkan. Pencapaian kinerja di atas juga didukung dengan pengelolaan investasi yang memuaskan.
Sampai akhir 2016, BPJS Ketenagakerjaan mengelola dana investasi sebesar Rp261,22 Triliun yang terdiri dari aset BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp9,79 Triliun dan aset Dana Jaminan Sosial (DJS) ketenagakerjaan sebesar Rp251,43 Triliun. Pendapatan investasi yang dihasilkan dari dana kelolaan tersebut sebesar Rp21,76 Triliun dengan total imbal hasil 9,42%.
Kinerja keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang sangat baik ini menghasilkan pencapaian total asset yaitu sebesar Rp268,59 Triliun yang terdiri dari aset Badan sebesar Rp13,37 Triliun dan aset DJS sebesar Rp255,22 Triliun. Aset tersebut tumbuh 25,21% dari tahun 2015.
Capaian kinerja tersebut membuktikan bahwa pengelolaan aset yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan sudah tepat dan program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia dapat terjaga keberlangsungannya. Dia juga menilai pencapaian kinerja yang sangat baik ini harus terus ditingkatkan.
“Kami terus berusaha meningkatkan kinerja dan manfaat, bahkan kami juga sedang mengusulkan peningkatan manfaat program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, tanpa kenaikan iuran. Diantaranya berupa beasiswa untuk 2 orang hingga lulus kuliah bagi anak dari peserta yang meninggal," ujar Agus.
Agus menambahkan, pihaknya juga tetap akan fokus dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta. “Kinerja yang baik, harus didukung juga dengan pelayanan yang baik kepada peserta, kita semua akan bekerja keras untuk mewujudkan itu,” pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :