Masuk Tol Fungsional Gringsing Kecepatan Dibatasi 40 Km/Jam

Jum'at, 30 Juni 2017 - 00:07 WIB
Masuk Tol Fungsional...
Masuk Tol Fungsional Gringsing Kecepatan Dibatasi 40 Km/Jam
A A A
SEMARANG - Jalan tol fungsional Gringsing, Kabupaten Batang menuju Tegal mulai di buka pada Kamis (29/6/2017), untuk mengatasi kepadatan arus balik di Jalur pantura, Jawa Tengah.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Jalur Pantura memang menjadi jalur utama bagi pemudik dari Jawa Tengah menuju Jakarta dan daerah lain di Jawa Barat, sehingga kepadatan arus lalu lintas tidak dapat dihindari.

Oleh karena itu, pembukaan jalan tol fungsional Gringsing akan membantu mengurai kepadatan lalu lintas. "Tadi pagi, jalur tol fungsional Gringsing sudah dibuka," katanya di Semarang, Kamis (29/6/2017).

Budi Karya menjelaskan, pihak kepolisian membatasi kecepatan kendaraan yang masuk ke tol fungsional Gringsing yakni hanya 40 kilometer per jam. Hal itu dilakukan mengingat kondisi jalan yang belum stabil. Sementara untuk malam hari, lanjutnya, akan diberlakukan sistem buka tutup yang disesuaikan dengan kondisi kepadatan arus lalu lintas.

"Jika memang dibutuhkan, malam akan tetap dibuka, namun akan dipandu oleh pihak kepolisian," imbuhnya.

Ia menambahkan, untuk mengurai kemacetan di Jalur Selatan khususnya di Nagrek akan dikoordinasi dan akan dibuat satu arah, mengingat beberapa hari lalu terjadi kemacetan ketika dibuka dua arah.

Sementara itu, arus balik yang melalui Kota Semarang menuju ke barat, terus mengalami peningkatan. Ribuan kendaraan dengan plat nomor luar kota melintas di Kota Semarang. Bahkan karena tingginya peningkatan arus balik yang melintas Semarang, pihak kepolisian memberlakukan contraflow 3:1 di wilayah Mangkang, yang artinya tiga lajur dari arah timur dan satu lanjur dari arah barat.

Pemberlakuakn contraflow tersebut hanya berlangsung sesaat, karena rus lalu lintasi sudah kembali lancar. Dan berdasarkan pantauan hingga Kamis (29/6) malam sekitar pukul 19.00 WIB, arus lalu lintas masih cukup padat namun tetap lancar. Kendaraan yang melintas hanya bisa melaju dengan kecepatan rendah.

Kepadatan arus lalu lintas ini sampai di Kabupaten Kendal. Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kendal, pada Kamis (29/6) jumlah kendaraan yang masuk ke Kendal setiap jam sekitar 5.764 kendaraan per jam. Jumlah itu terdiri atas 2.163 mobil pribadi, 841 bus dan truk, serta 2.760 sepeda motor. Sementara kapasitas jalan 7.864 unit kendaraan per jam.

Kepala Dinas Perhubungan Kendal, Moh Toha, mengatakan, berdasarkan data dari Posko Pengamanan Lebaran Jateng, jumlah kendaraan yang balik ke arah barat pada Kamis (29/6) mencapai 22%. ''Kami memperkirakan puncak arus balik terjadi pada Minggu,'' tutur dia.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6536 seconds (0.1#10.140)