Masuk Tol Fungsional Gringsing Kecepatan Dibatasi 40 Km/Jam

Jum'at, 30 Juni 2017 - 00:07 WIB
Masuk Tol Fungsional...
Masuk Tol Fungsional Gringsing Kecepatan Dibatasi 40 Km/Jam
A A A
SEMARANG - Jalan tol fungsional Gringsing, Kabupaten Batang menuju Tegal mulai di buka pada Kamis (29/6/2017), untuk mengatasi kepadatan arus balik di Jalur pantura, Jawa Tengah.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Jalur Pantura memang menjadi jalur utama bagi pemudik dari Jawa Tengah menuju Jakarta dan daerah lain di Jawa Barat, sehingga kepadatan arus lalu lintas tidak dapat dihindari.

Oleh karena itu, pembukaan jalan tol fungsional Gringsing akan membantu mengurai kepadatan lalu lintas. "Tadi pagi, jalur tol fungsional Gringsing sudah dibuka," katanya di Semarang, Kamis (29/6/2017).

Budi Karya menjelaskan, pihak kepolisian membatasi kecepatan kendaraan yang masuk ke tol fungsional Gringsing yakni hanya 40 kilometer per jam. Hal itu dilakukan mengingat kondisi jalan yang belum stabil. Sementara untuk malam hari, lanjutnya, akan diberlakukan sistem buka tutup yang disesuaikan dengan kondisi kepadatan arus lalu lintas.

"Jika memang dibutuhkan, malam akan tetap dibuka, namun akan dipandu oleh pihak kepolisian," imbuhnya.

Ia menambahkan, untuk mengurai kemacetan di Jalur Selatan khususnya di Nagrek akan dikoordinasi dan akan dibuat satu arah, mengingat beberapa hari lalu terjadi kemacetan ketika dibuka dua arah.

Sementara itu, arus balik yang melalui Kota Semarang menuju ke barat, terus mengalami peningkatan. Ribuan kendaraan dengan plat nomor luar kota melintas di Kota Semarang. Bahkan karena tingginya peningkatan arus balik yang melintas Semarang, pihak kepolisian memberlakukan contraflow 3:1 di wilayah Mangkang, yang artinya tiga lajur dari arah timur dan satu lanjur dari arah barat.

Pemberlakuakn contraflow tersebut hanya berlangsung sesaat, karena rus lalu lintasi sudah kembali lancar. Dan berdasarkan pantauan hingga Kamis (29/6) malam sekitar pukul 19.00 WIB, arus lalu lintas masih cukup padat namun tetap lancar. Kendaraan yang melintas hanya bisa melaju dengan kecepatan rendah.

Kepadatan arus lalu lintas ini sampai di Kabupaten Kendal. Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kendal, pada Kamis (29/6) jumlah kendaraan yang masuk ke Kendal setiap jam sekitar 5.764 kendaraan per jam. Jumlah itu terdiri atas 2.163 mobil pribadi, 841 bus dan truk, serta 2.760 sepeda motor. Sementara kapasitas jalan 7.864 unit kendaraan per jam.

Kepala Dinas Perhubungan Kendal, Moh Toha, mengatakan, berdasarkan data dari Posko Pengamanan Lebaran Jateng, jumlah kendaraan yang balik ke arah barat pada Kamis (29/6) mencapai 22%. ''Kami memperkirakan puncak arus balik terjadi pada Minggu,'' tutur dia.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mudik Dilarang, Kementerian...
Mudik Dilarang, Kementerian Perhubungan Siapkan Skema Pembatasan Jalan Tol
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Kementerian Perhubungan...
Kementerian Perhubungan Tak Larang Mudik, Ini Kata Bos Garuda
Ditjen Perhubungan Darat...
Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Gelar Sosialisasi Larangan Mudik
Jalankan Prinsip Pola...
Jalankan Prinsip Pola Kemitraan, Kemenhub Raih Penghargaan dari KPPU
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
4 jam yang lalu
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
5 jam yang lalu
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
5 jam yang lalu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
5 jam yang lalu
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
6 jam yang lalu
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
6 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved