Kementerian Perhubungan Tak Larang Mudik, Ini Kata Bos Garuda

Jum'at, 19 Maret 2021 - 16:41 WIB
loading...
Kementerian Perhubungan...
Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak akan melarang masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini meskipun pandemi Covid-19 masih belum berakhir sepenuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya akan menunggu dan akan mengikuti kebijakan dari pemerintah. Namun, pihaknya tetap akan konsisten menjalankan protokol kesehatan yang ketat untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.

“Kita tentu ikuti kebijakan pemerintah yang tentunya memastikan mudik bisa berlangsung dengan protokol kesehatan,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (19/3/2021).



Mengenai jumlah armada yang disiapkan, Irfan mengaku akan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi. Jika ada lonjakan penumpang maka akan ada tambahan armada juga. “Kita adjust sesuai dengan kebutuhan. Sekarang jumlah armada Garuda masih normal tapi nggak semuanya diterbangkan,” jelas Irfan.

Sebelumnya, VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia atau KAI Joni Martinus mengatakan, pihaknya akan mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan Kementerian Perhubungan. Termasuk juga jika nantinya ada kebijakan yang mengatur mengenai mudik lebaran.

“Terkait angkutan Lebaran pada moda transportasi kereta api, KAI akan mematuhi seluruh aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan,” ucapnya.



Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, meskipun tidak ada larangan mudik, namun ada satu persyaratan yang diminta yakni masyarakat harus terap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan yang ketat. "Terkait dengan mudik, pada prinsipnya Kementerian Perhubungan tak melarang,” ucapnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1818 seconds (0.1#10.140)