Izin Operasional Vendor Dihentikan, Distribusi BBM Akan Terhambat

Jum'at, 07 Juli 2017 - 23:10 WIB
Izin Operasional Vendor...
Izin Operasional Vendor Dihentikan, Distribusi BBM Akan Terhambat
A A A
JAKARTA - Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan merekomendasikan penghentian sementara izin operasional Penyerahan Pekerjaan Angkutan BBM oleh vendor PT Pertamina Patra Niaga dan PT Elnusa Petrofin.

Pengamat Energi dan Direktur Energy Watch, Mamit Setiawan menyayangkan keputusan yang dibuat Kemenaker tersebut. Sebab, kebijakan tersebut akan menghambat distribusi BBM.

"Jangan sampai permasalahan ini menghambat distribusi BBM ke SPBU-SPBU di berbagai wilayah di Indonesia. Karena jika sampai hal terjadi,maka yang akan dirugikan adalah seluruh masyarakat," katanya di Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Menurut Mamit, mestinya permasalahan ini diselesaikan tanpa harus menghentikan sementara kegiatan pengiriman BBM tersebut. "Para awak mobil tanki (AMT) akan mendapatkan stigma yang buruk jika benar-benar menggangu pengirman dan sampai terjadi kelangkaan BBM di beberapa wilayah. Masyarakat dalam kondisi yang sulit ini jangan sampai menjadi korban," tegasnya.

Mamit melanjutkan, penyelesaian yang ditempuh antara mantan AMT maupun dengan AMT yang masih aktif terkait dengan perselisihan dengan perusahaan outsourcing merupakan jalan terbaik. "Jangan sampai menimbulkan kegaduhan di masyarakat” katanya.

Pengamat energi Ferdinand Hutahean mengatakan, Kemenaker harus tahu bahwa akibat dari kebijakan itu adalah terganggunya distribusi BBM. Dan yang dirugikan tentu masyarakat dan Pertamina. "Jadi kita minta kepada semua pihak termasuk kepada para pekerja agar jangan mengorbankan kepentingan rakyat," ujarnya.

Kemenaker dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada Kepala Instansi yang membidangi Ketenagakerjaan di beebrapa daerah yakni di Jambi, Lampung, Merak, Jakarta Utara, Ujung Berung, Padalarang, Tasikmalaya, Tegal, Surabaya, Banyuwangi, dan Makassar yang akan merekomendasikan penghentian sementara izin operasional penyerahan sebagian pekerjaan kepada perusahaan yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga dan PT Elnusa Petrofin.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ramadhan, Satgas Pertamina...
Ramadhan, Satgas Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan Elpiji Sumbar Aman
Tepis Hoax, Pertamina...
Tepis Hoax, Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman
Tanker Raksasa PERTAMINA...
Tanker Raksasa PERTAMINA PRIDE Siap Salurkan Energi Nasional
Mulai 1 Februari 2023,...
Mulai 1 Februari 2023, Harga 2 Jenis BBM Pertamina Resmi Naik
Kilang Beroperasi Normal...
Kilang Beroperasi Normal Selama Nataru, Pertamina Jamin Pasokan BBM dan LPG Aman
Subholding Downstream...
Subholding Downstream Pertamina Seharusnya Bikin Operasional Hilir Makin Optimal
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
7 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
7 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
7 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
8 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
8 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
8 jam yang lalu
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved