Nasihat Luhut untuk Susi Soal Larangan Cantrang
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memberikan nasihat untuk Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait kebijakan Susi mengenai larangan penggunaan cantrang untuk menangkap ikan.
(Baca Juga: Ini Tanggapan Menteri Susi Didemo Ribuan Nelayan)
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Illegal Unreported Unregulated/IUU Fishing. Dia mengungkapkan, kapal cantrang oleh regulasi nasional dan juga organisasi dunia Food Agriculture Organization (FAO) dinilai berdampak negatif terhadap lingkungan laut.
Larangan kapal cantrang sejalan dengan prinsip ekonomi biru dan keberlanjutan sumber daya alam (SDA). "Dengan banyaknya nelayan kapal cantrang di berbagai kawasan Indonesia, seperti di pantai utara Jawa dan Aceh, tantangan utamanya adalah mengelola masa transisi dari pola ekonomi yang tidak ramah lingkungan menjadi kegiatan ekonomi yang ramah lingkungan," terangnya di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Pemerintah, lanjut Luhut, telah menyediakan solusi berupa penggantian alat tangkap yang lebih ramah lingkungan. Namun, proses ini membutuhkan waktu yang panjang.
"Terlebih lagi mekanisme pengadaan barang dan jasa kita yang memang menuntut proses administrasi yang tidak singkat," imbuh dia.
Menurutnya, membiarkan nelayan pemilik kapal cantrang tidak sanggup berlayar dalam waktu yang lama merupakan suatu masalah yang harus ditanggapi cermat. Kesejahteraan rakyat di tataran jangka panjang sangat penting, namun kesejahteraan rakyat pada tataran saat ini dan jangka pendek juga tidak dapat diabaikan.
Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini menilai, kebutuhan sehari-hari yang mendesak dapat menciptakan perangkap utang yang menjerat nelayan pada waktu yang lama. Bahkan, dapat melebihi masa pada saat mereka telah dapat berlayar dengan alat yang ramah lingkungan.
"Belum lagi berbagai masalah sosial dan keamanan yang terkait dengan kemiskinan. Tanpa harus beranalisa secara berlebihan, fakta menunjukkan bahwa kemiskinan merupakan pemicu instabilitas dan bahkan terorisme," terang dia.
(Baca Juga: Ini Tanggapan Menteri Susi Didemo Ribuan Nelayan)
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Illegal Unreported Unregulated/IUU Fishing. Dia mengungkapkan, kapal cantrang oleh regulasi nasional dan juga organisasi dunia Food Agriculture Organization (FAO) dinilai berdampak negatif terhadap lingkungan laut.
Larangan kapal cantrang sejalan dengan prinsip ekonomi biru dan keberlanjutan sumber daya alam (SDA). "Dengan banyaknya nelayan kapal cantrang di berbagai kawasan Indonesia, seperti di pantai utara Jawa dan Aceh, tantangan utamanya adalah mengelola masa transisi dari pola ekonomi yang tidak ramah lingkungan menjadi kegiatan ekonomi yang ramah lingkungan," terangnya di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Pemerintah, lanjut Luhut, telah menyediakan solusi berupa penggantian alat tangkap yang lebih ramah lingkungan. Namun, proses ini membutuhkan waktu yang panjang.
"Terlebih lagi mekanisme pengadaan barang dan jasa kita yang memang menuntut proses administrasi yang tidak singkat," imbuh dia.
Menurutnya, membiarkan nelayan pemilik kapal cantrang tidak sanggup berlayar dalam waktu yang lama merupakan suatu masalah yang harus ditanggapi cermat. Kesejahteraan rakyat di tataran jangka panjang sangat penting, namun kesejahteraan rakyat pada tataran saat ini dan jangka pendek juga tidak dapat diabaikan.
Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini menilai, kebutuhan sehari-hari yang mendesak dapat menciptakan perangkap utang yang menjerat nelayan pada waktu yang lama. Bahkan, dapat melebihi masa pada saat mereka telah dapat berlayar dengan alat yang ramah lingkungan.
"Belum lagi berbagai masalah sosial dan keamanan yang terkait dengan kemiskinan. Tanpa harus beranalisa secara berlebihan, fakta menunjukkan bahwa kemiskinan merupakan pemicu instabilitas dan bahkan terorisme," terang dia.
(izz)