Ini Tanggapan Menteri Susi Didemo Ribuan Nelayan

Selasa, 11 Juli 2017 - 13:18 WIB
Ini Tanggapan Menteri...
Ini Tanggapan Menteri Susi Didemo Ribuan Nelayan
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menanggapi santai ribuan nelayan yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara hari ini, yang menuntut Susi mundur dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Menurutnya, demo tersebut adalah hal biasa yang terjadi setiap kali ada isu perombakan kabinet (reshuffle). Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang dikabarkan akan kembali melakukan perombakan (reshuffle) kabinetnya, salah satunya Susi Pudjiastuti yang santer terdengar akan kena reshuffle.

"Itu (demo nelayan) adalah regular event setiap kali ada isu reshuffle. Politik menghangat sudah biasa," kata Susi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Demo nelayan hari ini menuntut agar Presiden Jokowi mencabut kebijakan Menteri Susi terkait larangan penggunaan cantrang dan alat tangkap yang tak ramah lingkungan untuk menangkap ikan. Nelayan juga menuntut agar Jokowi membatalkan seluruh kebijakan Menteri Susi karena bertentangan dengan aspirasi nelayan.

Namun, mantan Bos Susi Air ini menuturkan bahwa Presiden Jokowi sudah melarangnya untuk mengurusi masalah cantrang. "Presiden sudah larang saya habiskan energi untuk cantrang. Kita tunggu sampai masa habis berlaku," tandasnya.

Sekadar informasi, Aliansi Nelayan Indonesia hari ini menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta, sebagai bentuk keprihatinan atas pelarangan alat tangkap oleh Susi.

Setidaknya, ada 10 tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut. Tuntutan itu di antaranya melegalkan cantrang, payang dan lainnya sebagai alat tangkap nelayan secara permanen tanpa ada perbedaan cara pandang terhadap nelayan.

Tuntutan lainnya adalah mendesak Jokowi untuk membatalkan seluruh peraturan yang dibuat Susi Pudjiastuti karena dinilai berdampak pada hancurnya perikanan Indonesia, sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2016.

Mereka juga meminta Jokowi segera menerbitkan surat izin penangkapan ikan (SIPI) kapal nelayan agar bisa menjamin pasokan bahan baku ikan ke Industri atau Unit Pengolahan Ikan (UPI) di seluruh Indonesia yang saat ini mati karena ketiadaan bahan baku ikan akibat pelarangan alat tangkap cantrang, payang dan lainnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1320 seconds (0.1#10.140)