Kadin dan Asosiasi Logistik Apresiasi Reformasi Bea Cukai

Selasa, 11 Juli 2017 - 23:28 WIB
Kadin dan Asosiasi Logistik...
Kadin dan Asosiasi Logistik Apresiasi Reformasi Bea Cukai
A A A
JAKARTA - Demi menciptakan iklim usaha yang sehat, Bea Cukai melaksanakan program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai (RPKC) yang merupakan upaya perbaikan berkelanjutan atas kinerja internal dan para pengguna jasa Bea Cukai.

Program penguatan reformasi yang telah digulirkan sejak Desember 2016 ini selalu dioptimalkan, sesuai arahan Presiden dan Menteri Keuangan. Salah satu poin yang ditekankan dalam program ini ialah penanganan impor berisiko tinggi.

Untuk menyampaikan perkembangan program tersebut kepada para pengguna jasa, Bea Cukai menggelar acara Customs Talk yang bertajuk Sharing Session Program Penguatan Reformasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) kepada Pengguna Jasa Kepabeanan dan Cukai, yang berlangsung mulai Jumat (07/07) hingga Rabu (12/07).

Pada hari ketiga pelaksanaan acara, Selasa (11/07) Bea Cukai mengundang Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai, Robert Leonard Marbun menyebutkan bahwa tujuan penanganan impor beresiko tinggi ini ialah untuk meningkatkan penerimaan negara dengan kegiatan yang lebih fair dan taat hukum.

“Negara kita perlu bertumbuh agar semua sejahtera. Untuk mencapai kesejahteraan tersebut, dibutuhkan penerimaan negara yang digunakan untuk membangun infrastruktur, arus perdagangan yang lancar, dan ekspor yang meningkat dimana industri dalam negeri harus maju. Bagaimana cara menumbuhkan persaingan yang sehat untuk memajukan industri? Kita harus menekan impor berisiko tinggi,” jelas Robert.

Robert menambahkan bahwa terdapat dua pendekatan dalam menangani impor berisiko tinggi, yaitu pendekatan yang bersifat taktis operasional, di antaranya pengawasan lapangan, sinergi dengan aparat penegak hukum dan Kementerian Lembaga, dan sinergi dengan asosiasi.

Kedua, yaitu pendekatan bersifat sistemik dengan pengembangan sistem kepatuhan pengguna jasa. Untuk mewujudkan lingkungan ekonomi yang sehat, dibutuhkan kemitraan yang konstruktif antara Bea Cukai dengan pengguna jasa.

Menanggapi pencanangan penertiban impor berisiko tinggi, Ketua Umum ALI, Zaldi Masita mengungkapkan bahwa masalah impor berisiko tinggi ini memang sudah menjadi kebiasaan sebagian besar pelaku industri logistik, dan sudah saatnya Bea Cukai memberi ketegasan untuk memperbaiki hal tersebut.

“Masalah impor beresiko tinggi sudah menjadi lifestyle. Pelaku industri selalu membandingkan dua opsi, yaitu yang normal sesuai aturan dan ilegal yang seringnya menjadi solusi karena tidak dipersulit dengan aturan-aturan pemerintah. Merubah gaya hidup ini merupakan usaha yang tidak mudah. Kami berharap Bea Cukai dapat teguh dalam menjalankan penertiban ini, sama seperti saat penindakan impor barang bekas. Jangan hanya bertahan dua sampai tiga bulan. Selain itu, Bea Cukai harus memperhatikan sifat strict and care, sehingga pemain ilegal bisa dirangkul untuk menjadi patuh,” ujarnya.

Senada dengan yang disampaikan Zaldi, perwakilan Kadin, Mahendra Rianto menyatakan bahwa pihaknya turut mendukung rencana penanganan impor berisiko tinggi.

“Kami sangat mendukung kebijakan Bea Cukai, karena ini akan menjadi sebuah langkah kita bersama untuk bermain di level yang sama dan menciptakan persaingan yang sehat. Kami berharap Bea Cukai juga menerapkan program ini secara berkelanjutan, sehingga tidak ada pihak yang menyatakan ini hanya program yang bersifat sementara. Jika kita punya niat baik, ingin melakukan sesuatu yang lebih baik untuk Indonesia, maka tak perlu khawatir dengan hasilnya,” tegas Mahendra.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0870 seconds (0.1#10.140)