DPR Minta Defisit APBN Dilonggarkan, Menkeu Bilang Harus Disiplin Fiskal

Rabu, 12 Juli 2017 - 00:02 WIB
DPR Minta Defisit APBN...
DPR Minta Defisit APBN Dilonggarkan, Menkeu Bilang Harus Disiplin Fiskal
A A A
JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sempat meminta kepada pemerintah untuk melonggarkan batas defisit APBN agar bisa di atas 3% dari Produk Domestik Nruto (PDB). Pasalnya, defisit APBN pemerintah saat ini 2,92%.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa harus ada acuan undang-undang yang memandatkan, dan untuk merubah UU itu merupakan proses yang panjang.

"UU yang memandatkan itu, jadi kalau mau revisi kan harus ada proses, jadi tidak berarti ada wacana langsung terjadi," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/7/2017).

Kedua, untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia sekitar 5% dan defisit juga sangat dijaga di bawah 3%, dan itu telah memberikan keseimbangan yang baik.

"Keseimbangan tersebut dalam artian defisit ini kan dibayarkan dengan utang. Utang ini kan sebaiknya dipakai untuk belanja yang sifatnya produktif. Dengan demikian adanya batasan 3% itu akan memaksa pemerintah bersama dengan Pemda dan dengan DPR-DPD menjaga suatu disiplin fiskal," imbuhnya.

Artinya, lanjut dia jika ingin belanja lebih banyak, maka pemerintah harus mampu kumpulkan pajak lebih banyak dan bukan malah melebarkan defisit. Maka itu, pemerintah terus memperbaiki dengan tax reform, dan memang cara tersebut yang paling esensial agar negara bisa belanja kebutuhan yang mendesak dan penting tapi tidak membahayakan fiskal negara.

"Dan juga yang terpenting, enggak meninggalkan beban untuk anak cucu kita. Ini saya kira harus seimbang, UU keuangan 3% itu telah mempertimbngkan secara matang kebutuhan kita, mendukung belanja prioritas yang penting, tapi di satu sisi kalau mau belanja banyak ya kumpulkan pajak lebih banyak," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
APBN 2022 Defisit 2,35%,...
APBN 2022 Defisit 2,35%, Sri Mulyani: Bukti Keuangan Negara Sehat dan Kuat
Efisiensi Ketat tapi...
Efisiensi Ketat tapi Defisit APBN Justru Membengkak, Ini Jawaban Sri Mulyani
Hingga 12 Desember 2023,...
Hingga 12 Desember 2023, Defisit APBN Hanya Rp35 Triliun
Sri Mulyani Umumkan...
Sri Mulyani Umumkan APBN Alami Defisit Rp35 Triliun
Jurus Hati-hati Sri...
Jurus Hati-hati Sri Mulyani Biayai Defisit Tahun Depan
APBN November 2024 Tekor...
APBN November 2024 Tekor Rp401,8 Triliun, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Berita Terkini
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
1 jam yang lalu
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
2 jam yang lalu
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
4 jam yang lalu
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
5 jam yang lalu
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
5 jam yang lalu
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
6 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved