Berantas Importir Nakal, PPATK Bakal Cek Laporan Keuangan

Rabu, 12 Juli 2017 - 16:02 WIB
Berantas Importir Nakal,...
Berantas Importir Nakal, PPATK Bakal Cek Laporan Keuangan
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai salah satu lembaga yang digandeng Kementerian Keuangan untuk memberantas importir nakal, mengatakan mendukung upaya pemerintah menertibkan impor berisiko tinggi. Lebih lanjut Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pihaknya akan memeriksa laporan keuangan importir yang berpotensi melakukan kecurangan atau berisiko tinggi.

Hal ini dimaksudkan untuk penertiban inpor berisiko tinggi, maka pihaknya akan mendukung Bea Cukai secara penuh untuk menjalankan ketentuan tersebut. "Kami akan lakukan dengan follow the money, laporan keuangan yang terkait ke impor berisiko tinggi ini," ujar Kiagus di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Rabu (12/3/2017).

(Baca Juga: Pemerintah Terbitkan Ketentuan Impor Berisiko Tinggi )

Namun, hingga saat ini, pihaknya belum mau memberikan keterangan lebih lanjut terkait jumlah laporan keuangan importir yang berpotensi melakukan kecurangan tersebut. Kiagus mengatakan nantinya, PPATK akan menyerahkan laporan tersebut ke Menteri Keuangan dan akan dilakukan kajian mengenai potensi penerimaan perpajakan.

"Kami akan menyerahkan ke Menkeu untuk dilakukan kajian mengenai potensi penerimaan perpajakan di sana," jelasnya.

Ditempat yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menambahkan selama ini jumlah volume impor berisiko tinggi tercatat sebesar 4,7% dari total impor di Indonesia. Meski jumlahnya kecil, namun dapat merusak tatanan perekonomian dalam negeri.

"Kecil memang presentasenya, tapi merusak tatanan ekonomi negara, dengan menciptakan ketidaksamaan dalam persaingan usaha dengan mereka yang formal. Jumlahnya kecil tapi dalam dan rumit," papar Sri Mulyani.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK Segera Tentukan...
KPK Segera Tentukan Status Hukum Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Resmi Dilantik Jadi...
Resmi Dilantik Jadi Kepala PPATK, Ini Tugas Dian Ediana Rae
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
PPATK Serahkan Temuan...
PPATK Serahkan Temuan soal Aliran Uang Narkoba ke Anggota Polri
Soal Transaksi Mencurigakan...
Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Sudah Sejak 2009
KPK Bakal Cek Hasil...
KPK Bakal Cek Hasil Analisis PPATK Harta Kekayaan Kepala Bea dan Cukai Makassar
Berita Terkini
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
3 menit yang lalu
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
13 menit yang lalu
Thailand Week 2026 Kembali...
Thailand Week 2026 Kembali Digelar, Perkuat Pasar Bilateral
30 menit yang lalu
Perkuat Penyimpanan...
Perkuat Penyimpanan Pangan di Kalsel, Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog Kapasitas 3.500 Ton
56 menit yang lalu
Kejar Pendapatan per...
Kejar Pendapatan per Kapita RI Lampaui USD15 Ribu, Purbaya Ungkap Kuncinya
1 jam yang lalu
Perluas Produk Unggulan...
Perluas Produk Unggulan Maluku, 11,6 Ton Frozen Tuna Loin Diekspor ke Thailand
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved