Berantas Importir Nakal, PPATK Bakal Cek Laporan Keuangan

Rabu, 12 Juli 2017 - 16:02 WIB
Berantas Importir Nakal,...
Berantas Importir Nakal, PPATK Bakal Cek Laporan Keuangan
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai salah satu lembaga yang digandeng Kementerian Keuangan untuk memberantas importir nakal, mengatakan mendukung upaya pemerintah menertibkan impor berisiko tinggi. Lebih lanjut Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pihaknya akan memeriksa laporan keuangan importir yang berpotensi melakukan kecurangan atau berisiko tinggi.

Hal ini dimaksudkan untuk penertiban inpor berisiko tinggi, maka pihaknya akan mendukung Bea Cukai secara penuh untuk menjalankan ketentuan tersebut. "Kami akan lakukan dengan follow the money, laporan keuangan yang terkait ke impor berisiko tinggi ini," ujar Kiagus di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Rabu (12/3/2017).

(Baca Juga: Pemerintah Terbitkan Ketentuan Impor Berisiko Tinggi )

Namun, hingga saat ini, pihaknya belum mau memberikan keterangan lebih lanjut terkait jumlah laporan keuangan importir yang berpotensi melakukan kecurangan tersebut. Kiagus mengatakan nantinya, PPATK akan menyerahkan laporan tersebut ke Menteri Keuangan dan akan dilakukan kajian mengenai potensi penerimaan perpajakan.

"Kami akan menyerahkan ke Menkeu untuk dilakukan kajian mengenai potensi penerimaan perpajakan di sana," jelasnya.

Ditempat yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menambahkan selama ini jumlah volume impor berisiko tinggi tercatat sebesar 4,7% dari total impor di Indonesia. Meski jumlahnya kecil, namun dapat merusak tatanan perekonomian dalam negeri.

"Kecil memang presentasenya, tapi merusak tatanan ekonomi negara, dengan menciptakan ketidaksamaan dalam persaingan usaha dengan mereka yang formal. Jumlahnya kecil tapi dalam dan rumit," papar Sri Mulyani.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK Segera Tentukan...
KPK Segera Tentukan Status Hukum Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Resmi Dilantik Jadi...
Resmi Dilantik Jadi Kepala PPATK, Ini Tugas Dian Ediana Rae
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
PPATK Serahkan Temuan...
PPATK Serahkan Temuan soal Aliran Uang Narkoba ke Anggota Polri
Soal Transaksi Mencurigakan...
Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Sudah Sejak 2009
KPK Bakal Cek Hasil...
KPK Bakal Cek Hasil Analisis PPATK Harta Kekayaan Kepala Bea dan Cukai Makassar
Berita Terkini
Harga Minyak Dunia Kembali...
Harga Minyak Dunia Kembali Tembus USD100 per Barel, Pertalite Bakal Naik?
24 menit yang lalu
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
56 menit yang lalu
IHSG Ditutup Anjlok...
IHSG Ditutup Anjlok 1,88% ke 6.196, Hampir Seluruh Sektor Merana
1 jam yang lalu
BRI dan Kembara Nusa...
BRI dan Kembara Nusa Sinergi Perluas Layanan Kesehatan Gigi di Wilayah 3T
1 jam yang lalu
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
1 jam yang lalu
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi BBM Subsidi saat Harga Minyak Dunia Mendidih, Purbaya Sebut Kuota Tetap
1 jam yang lalu
Infografis
9 Madrasah Terbaik di...
9 Madrasah Terbaik di Indonesia 2025, Cek Sekolahmu Nomor Berapa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved