Resmi Dilantik Jadi Kepala PPATK, Ini Tugas Dian Ediana Rae
Rabu, 06 Mei 2020 - 13:32 WIB
loading...
Dian Ediana Rae telah resmi menjabat sebagai Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Dian Ediana Rae telah resmi menjabat sebagai Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5). Pengangkatan Dian sebagai Kepala PPATK dilakukan untuk menggantikan mendiang Kiagus Ahmad Badaruddin.
Usai pelantikannya, Dian menyatakan bahwa kepergian sosok Kepala PPATK sebelumnya, tidak akan menghilangkan semangat dan cita-cita dirinya dan seluruh komponen di PPATK untuk terus memajukan lembaga ini. Baginya, pengangkatan sebagai Kepala PPATK menjadi momentum untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan lembaga yang dipimpinnya.
“Saya mengajak seluruh unsur di internal PPATK, beserta seluruh pemangku kepentingan yang selama ini terus mendukung kinerja PPATK, dapat terus bergandengan tangan menjalin sinergi yang dekat dan hangat. PPATK akan terus berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsinya, mendukung penegakan hukum, sekaligus menjaga stabilitas perekonomian dan integritas sistem keuangan,” kata Dian di Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Sejatinya, sosok Dian sendiri bukanlah sosok yang asing di bidang transaksi keuangan. Doktor Bidang Hukum Ekonomi Keuangan dari Universitas Indonesia ini sebelumnya pernah berkarier di Bank Indonesia, dengan sejumlah jabatan yang strategis.
Pada tahun 2010-2013, Dian menjabat sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia di London. Kemudian Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VI yang meliputi Jawa Barat dan Banten pada 2013-2014. Lalu, Kepala Departemen Regional I Bank Indonesia pada periode tahun 2014-2016.
Usai pelantikannya, Dian menyatakan bahwa kepergian sosok Kepala PPATK sebelumnya, tidak akan menghilangkan semangat dan cita-cita dirinya dan seluruh komponen di PPATK untuk terus memajukan lembaga ini. Baginya, pengangkatan sebagai Kepala PPATK menjadi momentum untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan lembaga yang dipimpinnya.
“Saya mengajak seluruh unsur di internal PPATK, beserta seluruh pemangku kepentingan yang selama ini terus mendukung kinerja PPATK, dapat terus bergandengan tangan menjalin sinergi yang dekat dan hangat. PPATK akan terus berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsinya, mendukung penegakan hukum, sekaligus menjaga stabilitas perekonomian dan integritas sistem keuangan,” kata Dian di Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Sejatinya, sosok Dian sendiri bukanlah sosok yang asing di bidang transaksi keuangan. Doktor Bidang Hukum Ekonomi Keuangan dari Universitas Indonesia ini sebelumnya pernah berkarier di Bank Indonesia, dengan sejumlah jabatan yang strategis.
Pada tahun 2010-2013, Dian menjabat sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia di London. Kemudian Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VI yang meliputi Jawa Barat dan Banten pada 2013-2014. Lalu, Kepala Departemen Regional I Bank Indonesia pada periode tahun 2014-2016.
Lihat Juga :