Susi: Perang Lawan IUU Fishing Demi Wujudkan RI Poros Maritim Dunia
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, bahwa aksinya memerangi penangkapan ikan secara ilegal (illegal unreported unregulated/IUU fishing) adalah demi mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Karena, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak awal mengamanatkan kepada dirinya untuk mewujudkan hal tersebut.
Susi mengakui kebijakannya tersebut banyak ditentang para pakar dan akademisi. Namun, dia santai dan menegaskan bahwa IUU fishing harus diberantas demi menjaga kedaulatan laut Indonesia.
(Baca Juga: Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan, Susi Tak Mau Diintervensi Jokowi
"Kita tidak punya sumber daya lain yang dikuasai Indonesia. Ikan jadi satu-satunya and this is renewable, you can do more," ujarnya di Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta, Sabtu (15/7/2017).
Terbukti, setelah mantan bos Susi Air ini menerapkan kebijakan tersebut, Indonesia kini disegani oleh negara di dunia untuk praktik illegal fishing.
"Kenapa saya begitu kejam, karena pemberdayaan tidak ada gunanya kalau tidak ada ikannya. Kedua, selain pemalsuan dokumen ada juga smuggling dari senjata, drugs, goods, bir, rokok, triplek, sepatu," tandasnya.
Susi mengakui kebijakannya tersebut banyak ditentang para pakar dan akademisi. Namun, dia santai dan menegaskan bahwa IUU fishing harus diberantas demi menjaga kedaulatan laut Indonesia.
(Baca Juga: Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan, Susi Tak Mau Diintervensi Jokowi
"Kita tidak punya sumber daya lain yang dikuasai Indonesia. Ikan jadi satu-satunya and this is renewable, you can do more," ujarnya di Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta, Sabtu (15/7/2017).
Terbukti, setelah mantan bos Susi Air ini menerapkan kebijakan tersebut, Indonesia kini disegani oleh negara di dunia untuk praktik illegal fishing.
"Kenapa saya begitu kejam, karena pemberdayaan tidak ada gunanya kalau tidak ada ikannya. Kedua, selain pemalsuan dokumen ada juga smuggling dari senjata, drugs, goods, bir, rokok, triplek, sepatu," tandasnya.
(dmd)