Izin Usaha Angkutan Pakai Online, Tak Ada Lagi Tatap Muka

Minggu, 16 Juli 2017 - 19:06 WIB
Izin Usaha Angkutan...
Izin Usaha Angkutan Pakai Online, Tak Ada Lagi Tatap Muka
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, izin usaha angkutan online kini sudah pakai aplikasi. Sehingga, tidak ada tatap muka lagi antara pengusaha dan pejabat.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya ingin sistem baru ini bisa memajukan transportasi umum. Dengan adanya aplikasi maka proses perizinan jadi lebih maju.

"Keinginan kita untuk maju dengan sistem digital. Kita tahu bahwa perizinan suatu hal yang menjengkelkan, satu yang membuat pemerintah tidak bisa mencegah karena keharusan tatap muka," ujarnya di Jakarta, Minggu (16/7/2017).

Menurutnya, transportasi umum banyak jenisnya. Karena itu, semuanya harus menjadi satu kesatuan agar dapat memberikan kepastian.

"Dengan sistem ini akan menghapus semua tatap muka. Dan di dunia angkutan ini penuh warna maka dengan perizinan ini, warna jadi putih semua. Tidak ada tatap muka. Kita bisa buktikan, dengan lakukan langkah tertentu, dengan waktu singkat, tidak ada pungli, bisa memberikan kepastian. Dengan online ini bisa untuk pengawasan," katanya.

Namun, aplikasi ini lebih dulu menyasar angkutan online karena mereka sudah terbiasa. Ke depannya akan menyasar angkutan jenis lain.

"Karena mereka sudah terbiasa dengan online jadi mudah untuk dilibatkan. Yang lain yang namanya angkot, Kopaja, kita akan lakukan," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6794 seconds (0.1#10.140)