Ditjen Pajak Siap Periksa Nasabah Tak Ikut Tax Amnesty

Senin, 17 Juli 2017 - 12:43 WIB
Ditjen Pajak Siap Periksa...
Ditjen Pajak Siap Periksa Nasabah Tak Ikut Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, dalam rangka pemeriksaan dan penggenjotan target shortfall pajak yang ditetapkan dalam RAPBN-P 2017 sebesar Rp20 triliun, pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam bagi yang tidak ikut tax amnesty, dan memiliki harta yang diduga belum dilaporkan.

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di seluruh KPP seluruh Indonesia tanpa terkecuali. Seperti diketahui, pemerintah menurunkan target shortfall pajak sebesar Rp30 triliun atau menjadi Rp20 triliun setelah sebelumnya dalam RAPBN-P 2017 pemerintah menargetkan Rp50 triliun.

"Ya, nanti yang enggak ikut (tax amnesty) akan kita periksa. Kalau mereka enggak ikut dan kita punya data konkret, kita periksa," katanya sebelum rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Menurutnya, bagi yang sudah ikut tax amnesty namun masih ada harta yang belum dilaporkan dan seharusnya dilaporkan, Ditjen Pajak menyarankan agar secepatnya dilakukan pemeriksaan sesegera mungkin.

"Kalau mereka yang sudah ikut tapi masih ada yang belum laporkan harta secara keseluruhan, diimbau untuk dibetulkan sesegera mungkin," ujar Ken.

Sementara untuk data nasabah yang diperiksa Ditjen Pajak, data yang ada sejak 2016. Maka bisa dikatakan untuk 2015 ke bawah, tidak akan diperiksa, karena ketika itu belum ada program tax amnesty.

"2015 ke bawah sama sekali tidak ada yang diperiksa, 2015 ke bawah itu untuk yang tidak ikut tax amnesty, itu enggak mungkin diperiksa dong kalau itu," tuturnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Berita Terkini
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
1 jam yang lalu
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
2 jam yang lalu
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
2 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
3 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
3 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
4 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved