Otoritas Pajak Diminta Hanya Buka Rekening Nasabah WNA

Selasa, 18 Juli 2017 - 17:02 WIB
Otoritas Pajak Diminta...
Otoritas Pajak Diminta Hanya Buka Rekening Nasabah WNA
A A A
JAKARTA - Ekonom sekaligus Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Aviliani meminta Direktorat Jenderal Pajak tidak memeriksa seluruh rekening nasabah perbankan yang ada di Indonesia.

(Baca: Ditjen Pajak Boleh Intip Data Nasabah sejak 16 Tahun Lalu )

Seharusnya, otoritas pajak hanya membuka data rekening nasabah berkewarganegaraan asing (WNA). Dia mengungkapkan, urgensi dari terbitnya Perppu No 1 tahun 2017 tentang Keterbukaan Informasi Keuangan untuk Keperluan Perpajakan ini terkait kesepakatan pemerintah dengan negara anggota G20 untuk bertukar informasi secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEOI).

Karena itu, seharusnya pemerintah hanya membuka data nasabah yang berasal dari luar negeri. "Pada dasarnya yang urgent adalah keterkaitan dengan AEOI, karena 30 Juni 2017 wajib dilakukan. Sehingga urgent-nya adalah untuk WNA yang ada di Indonesia sesuai komitmen di G20. Jangan sampai kita dianggap negara yang failed to commit," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Mantan Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ini memperingatkan pemerintah untuk berhati-hati, jika pemerintah tetap keukeuh untuk mengintip rekening nasabah domestik. Pasalnya, belum lama ini masyarakat di Tanah Air sudah cukup diresahkan dengan kebijakan sunset policy dan pengampunan pajak (tax amnesty).

"Jadi, kita harus hati-hati. Karena baru saja kita melakukan sunset policy dan tax amnesty. Jangan sampai saldo rekening ini membuat masyarakat panik. Apalagi sosialisasi pendek," imbuh dia.

Menurutnya, keterbukaan informasi keuangan ini akan menjadi dampak negatif jika masyarakat memiliki kekhawatiran yang besar dan kemudian memutuskan untuk memindahkan dananya dari Indonesia.

"Karena, dianggapnya yang saldo Rp1 miliar itu yang akan dicek. Karena masyarakat panik, jangan sampai menjadi negatif. Dan sebagian orang memindahkan dananya di negara lain, karena negara lain komitmennya masih pakai syarat," ujarnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Raup Pajak Rp4,63 Triliun,...
Raup Pajak Rp4,63 Triliun, DJP Terus Jaring Pelaku Usaha Digital
Berita Terkini
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
14 menit yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
50 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
1 jam yang lalu
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
1 jam yang lalu
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
2 jam yang lalu
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
2 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved