Cegah Maladministrasi, Ombudsman RI Gelar Sosialisasi untuk BRI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebagai upaya untuk memperkuat tata kelola layanan publik, Ombudsman Republik Indonesia menggelar sosialisasi dan edukasi kepada Bank BRI tentang pencegahan maladministrasi. Kegiatan ini berlangsung di Radio Auditorium Brilian, Kantor Pusat BRI di Jakarta, Kamis (17/10/2024).
Ombudsman Republik Indonesia berperan krusial sebagai pengawas dan penegak tata kelola pelayanan publik. Institusi ini bertanggung jawab dalam mengawasi, menyelesaikan laporan dan aduan masyarakat, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan pelayanan.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia Sektor Perekonomian Yeka Hendra Fatika menjelaskan, “Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga berupaya membangun hubungan kolaboratif dengan penyelenggara layanan, termasuk BRI, untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip Good Governance diterapkan secara efektif,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto mengungkapkan, touch point pengaduan nasabah telah bergeser dari konvensional ke digital channel melalui Sabrina dan BRImo. BRI juga telah mengembangkan tracking system pengaduan sehingga nasabah dapat memantau tahapan proses penanganan pengaduan.
“BRI berkomitmen senantiasa memberikan solusi yang tepat untuk membangun kepercayaan nasabah sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance,” ujar Andrijanto.
Meningkatnya penggunaan layanan digital, BRI mencatat pertumbuhan pengguna aplikasi mobile banking mencapai 24,66 persen dibandingkan tahun lalu. Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin percaya dan beralih ke layanan digital yang lebih efisien dan transparan.
Kolaborasi antara BRI dan Ombudsman diharapkan dapat menjawab tuntutan tersebut, serta memperkuat mekanisme pengaduan yang ada, sehingga masyarakat merasa lebih terlindungi.
Ombudsman dan BRI berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan pelayanan publik yang lebih baik. Melalui edukasi dan kolaborasi yang intensif, diharapkan dapat mengurangi kasus maladministrasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan perbankan.
Kegiatan sosialisasi ini menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga publik dan sektor perbankan dalam menciptakan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Maka dari itu, BRI dan Ombudsman siap menghadapi tantangan di era digital dan memastikan pelayanan publik yang lebih baik untuk seluruh lapisan masyarakat.
Lihat Juga: Laba sebelum Pajak Maybank Indonesia Naik 44 Persen Jadi Rp562 Miliar pada Triwulan III 2024
Ombudsman Republik Indonesia berperan krusial sebagai pengawas dan penegak tata kelola pelayanan publik. Institusi ini bertanggung jawab dalam mengawasi, menyelesaikan laporan dan aduan masyarakat, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan pelayanan.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia Sektor Perekonomian Yeka Hendra Fatika menjelaskan, “Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga berupaya membangun hubungan kolaboratif dengan penyelenggara layanan, termasuk BRI, untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip Good Governance diterapkan secara efektif,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto mengungkapkan, touch point pengaduan nasabah telah bergeser dari konvensional ke digital channel melalui Sabrina dan BRImo. BRI juga telah mengembangkan tracking system pengaduan sehingga nasabah dapat memantau tahapan proses penanganan pengaduan.
“BRI berkomitmen senantiasa memberikan solusi yang tepat untuk membangun kepercayaan nasabah sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance,” ujar Andrijanto.
Meningkatnya penggunaan layanan digital, BRI mencatat pertumbuhan pengguna aplikasi mobile banking mencapai 24,66 persen dibandingkan tahun lalu. Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin percaya dan beralih ke layanan digital yang lebih efisien dan transparan.
Kolaborasi antara BRI dan Ombudsman diharapkan dapat menjawab tuntutan tersebut, serta memperkuat mekanisme pengaduan yang ada, sehingga masyarakat merasa lebih terlindungi.
Ombudsman dan BRI berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan pelayanan publik yang lebih baik. Melalui edukasi dan kolaborasi yang intensif, diharapkan dapat mengurangi kasus maladministrasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan perbankan.
Kegiatan sosialisasi ini menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga publik dan sektor perbankan dalam menciptakan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Maka dari itu, BRI dan Ombudsman siap menghadapi tantangan di era digital dan memastikan pelayanan publik yang lebih baik untuk seluruh lapisan masyarakat.
Lihat Juga: Laba sebelum Pajak Maybank Indonesia Naik 44 Persen Jadi Rp562 Miliar pada Triwulan III 2024
(skr)