Tolak Gula Rafinasi Dikonsumsi Umum, APTRI Dukung Lelang Online

Jum'at, 21 Juli 2017 - 04:05 WIB
Tolak Gula Rafinasi...
Tolak Gula Rafinasi Dikonsumsi Umum, APTRI Dukung Lelang Online
A A A
JAKARTA - Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengeluhkan banyaknya rembesan gula kristal rafinasi di beberapa daerah. Kondisi itu diyakini menunjukan bahwa ada kelebihan jumlah gula impor. Padahal kondisi tersebut jelas merugikan petani tebu, karena tidak seharusnya gula rafinasi ini menjadi konsumsi umum, melainkan hanya untuk kebutuhan industri.

“Ini menunjukan ada mekanisme dalam perdagangan gula rafinasi yang perlu dibenahi,” kata Sekjen APTRI M Nur Khabsyin, dalam Rakernas APTRI yang diselenggarakan di Hotel Acacia, Jakarta.

Sambung dia mengungkapkan bahwa adanya aturan baru penjualan gula rafinasi melalui lelang secara online melalui Permendag No 16 Tahun 2017 merupakan solusi untuk mencegah rembesan gula rafinasi dan membatasi impor. Dengan aturan baru tersebut kemasan gula rafinasi memakai e-barcode sehingga apabila ada kebocoran, dengan mudah bisa diketahui siapa pemilik gula tersebut.

“Untuk itu APTRI mengusulkan adanya pembatasan impor sesuai kebutuhan konsumsi dalam negeri dan mendukung lelang gula rafinasi secara online bisa segera dilaksanakan,” harapnya.

Dia menjelaskan, selama ini kepolisian kesulitan dalam melacak pelaku perembesan gula rafinasi.Namun ketika sudah melalui barcode system, itu semua bisa dilacak produsen, pembeli, bahkan distribusinya.

(Baca Juga: Petani Tebu Minta HET Gula Rp14.000 Per Kilogram )

Seperti diketahui, pemerintah menyebutkan lelang gula kristal rafinasi dapat segera dilaksanakan menyusul penetapan PT PKJ sebagai penyelenggara pasar lelang gula Kristal rafinasi oleh Kementerian Perdagangan melalui Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 684/M-DAG/KEP/5/2017 tentang Penetapan Penyelenggara Pasar Lelang Gula Kristal Rafinasi.

Dengan sistem lelang tersebut, pemerintah menjamin melalui pengawasan yang lebih akurat karena sistem ini dilengkapi dengan barcode elektronik (e-barcode). Kode yang terkandung dalam e-barcode mengandung informasi dan histori perdagangan gula Kristal rafinasi yang lengkap dan akurat, mulai dari proses importasi bahan baku, produksi, penjualan, pembelian, serta distribusi gula.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hati-hati, Tuntut Impor...
Hati-hati, Tuntut Impor Raw Sugar Berdalih Kepentingan Petani dan UKM
India Resmi Larang Ekspor...
India Resmi Larang Ekspor Gula hingga September 2026, Awas Kenaikan Harga
India Berencana Setop...
India Berencana Setop Ekspor Gula, RI Antisipasi Lonjakan Harga
Stabilkan Harga Gula...
Stabilkan Harga Gula Konsumsi, Operasi Pasar Digelar di Solo
Harga Gula Melambung...
Harga Gula Melambung Tinggi, IGN Gelar Operasi Pasar
Jika Kualitas Gula Ditingkatkan,...
Jika Kualitas Gula Ditingkatkan, Pengusaha Mau Kenaikan Harga
Berita Terkini
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
14 menit yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
22 menit yang lalu
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
45 menit yang lalu
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
1 jam yang lalu
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
1 jam yang lalu
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
2 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved